Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat.
"Pesan yang mungkin harus kita sampaikan adalah bahwa kita menjamin kebebasan berpendapat. Demokrasi di negara kita ini sangat terbuka," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Diketahui, unjuk rasa terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya pada Kamis hari ini terkait dengan rencana DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang.
Kendati demikian, kata dia, pemerintah juga mengingatkan agar unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib dan juga menghindari disinformasi yang bisa mengakibatkan terjadinya kericuhan.
"Kita berharap semua peran kita dalam demokrasi bisa dijalankan dengan cara-cara yang baik. Dengan memikirkan kepentingan umum, kita berharap semuanya menghindari disinformasi, menghindari fitnah, apalagi kebencian yang bisa memunculkan hal-hal yang tidak baik. Misalnya, kekerasan atau kericuhan," ucap Hasan.
Bagaimana juga, kata dia, suasana kondusif harus tetap kita jaga sehingga kepentingan umum dan juga roda perekonomian tidak terganggu.
"Ketenangan harus tetap kita jaga supaya juga masyarakat hidupnya tenang dan roda perekonomian tidak terganggu," katanya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Hasan menyatakan pemerintah mengikuti aturan yang berlaku soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," kata dia.
Ia mengatakan bahwa DPR RI sudah menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.
Hasan menyampaikan apabila sampai tanggal 27 Agustus 2024 RUU Pilkada tidak disahkan maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Pemerintah jamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat
Berita Terkait
Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 11:28 Wib
Istana: Pramono Anung tidak diharuskan mundur dari Seskab saat jadi Cagub DKI Jakarta
Rabu, 28 Agustus 2024 11:30 Wib
Istana: Pernyataan Jokowi soal ditinggalkan ramai-ramai adalah candaan
Selasa, 27 Agustus 2024 16:06 Wib
Istana menanggapi soal "Raja Jawa" yang disebut Bahlil
Kamis, 22 Agustus 2024 18:19 Wib
Istana: Presiden tak mengkhawatirkan penyampaian pendapat oleh massa
Kamis, 22 Agustus 2024 17:44 Wib
Istana: Pemerintah mengikuti aturan berlaku terkait pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 17:17 Wib
Istana mengklarifikasi spekulasi Perpu Pilkada dari Presiden Jokowi
Rabu, 21 Agustus 2024 15:52 Wib
Presiden Jokowi melantik Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Senin, 19 Agustus 2024 13:21 Wib