Hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur belum ada pasangan yang mendaftar ke KPU Sulut hingga pukul 16.00 Wita.
Ada tiga bakal calon yang akan mendaftar ke KPU Sulut hingga 29 Agustus 2024, masing-masing pasangan Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay serta Elly Lasut dan Hanny J Pajouw.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda bersama Bawaslu Sulut secara resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada Sulut.
"Jajaran KPU Sulut siap untuk melaksanakan proses penerimaan pendaftaran," kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di Manado, Selasa.
Kenly mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan KPU dan Pedoman Teknis pencalonan, bahwa jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 dijadwalkan mulai hari ini pukul 08.00 WITA dan akan ditutup untuk hari pertama pada pukul 16.00 WITA.
Dia mengatakan, tepat pukul 08.00 Wita disaksikan oleh Bawaslu telah dibuka pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan serta Peraturan KPU tentang Pencalonan serta Pedoman Teknis Pencalonan.
"Kami dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Sulut menyatakan kesiapan untuk menerima pendaftaran mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024," ujarnya.
KPU Sulut, kata dia, menyiapkan fasilitas lengkap untuk melayani para bakal calon dan parpol pengusul.
"Setiap prosesnya diawasi oleh Bawaslu Sulut guna memastikan tidak ada pelanggaran atau kekeliruan dalam tahapan pendaftaran," katanya menambahkan.