Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah memutuskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025 sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.
"Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Mu'ti mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi.
Menurut Mu'ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama saat ini lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.
"Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," kata Mu'ti.
Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penempatan guru PPPK ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.
Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
“Jadi mohon bapak ibu selagi ada waktu bisa memberi masukan karena jumlah guru kita tidak genap. Ada provinsi yang kelebihan guru, ada provinsi yang kekurangan guru. .Ini tentu akan menjadi PR bagi Menteri,” kata Gibran. .*
Berita ini tetelah dimuat di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah memutuskan guru PPPK boleh mengajar di sekolah swasta pada tahun 2025.
Berita Terkait
Sebanyak 390 PPPK di Gowa dapat perpanjangan SK formasi 2021
Rabu, 13 November 2024 21:51 Wib
Wapres Gibran : Program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 12:33 Wib
MK: Guru honorer harus diprioritaskan jadi PPPK
Rabu, 16 Oktober 2024 18:10 Wib
Menpan RB: Seleksi PPPK 2024 upaya tuntaskan penataan non-ASN
Selasa, 1 Oktober 2024 20:58 Wib
Kepala BKPSDM Luwu Timur klarifikasi selebaran terkait penerimaan PPPK
Rabu, 18 September 2024 2:17 Wib
Kemenag Sulsel menyiapkan 742 formasi CPNS pada 2024
Senin, 2 September 2024 16:07 Wib
Pemkab Maros maksimalkan formasi PPPK pada penerimaan CPNS 2024
Kamis, 22 Agustus 2024 6:33 Wib
Menpan RB mengingatkan efisiensi anggaran perjalanan dinas ASN
Sabtu, 20 Juli 2024 0:58 Wib