Washington (ANTARA) - Mantan presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, menyatakan akan kembali memberlakukan hukuman mati pada kejahatan tertentu berdasarkan hukum federal, begitu dirinya terpilih sebagai presiden.
"Tentu saja, iya. Saya akan mengeksekusi para gembong narkoba," kata Trump dalam wawancara dengan surat kabar Daily Mail, seperti dilaporkan Sputnik pada Jumat.
Pernyataan itu ia keluarkan ketika ditanya apakah dirinya akan memberlakukan kembali hukuman mati pada hari pertama menjabat sebagai presiden AS.
Trump juga mengatakan ia berencana untuk melanjutkan kebijakan eksekusi terhadap pemerkosa anak, pembunuh polisi, dan pembunuh kejam lainnya --jika dirinya terpilih sebagai presiden.
Secara khusus, ia menganggap bahaya terbesar bagi AS ditimbulkan oleh pengedar narkoba, yang dapat membunuh ratusan orang yang kecanduan narkoba. Karena itu, menurut Trump, pengedar narkoba layak dieksekusi.
Pada Juli 2021, Jaksa Agung Merrick Garland melarang hukuman mati pada kejahatan berdasarkan hukum federal setelah Donald Trump saat menjabat presiden pada 2019 melanjutkan penjadwalan hukuman mati.
Setahun terakhir masa jabatan Trump, pemerintah AS melakukan 13 eksekusi mati
Sumber: Sputnik-OANA
Berita Terkait
Presiden Prabowo tegaskan pentingnya profesionalisme Polri layani masyarakat
Rabu, 11 Desember 2024 15:11 Wib
Menag: Presiden Prabowo segera meresmikan Terowongan Istiqlal-Katedral
Selasa, 10 Desember 2024 20:05 Wib
Presiden Prabowo sebut alokasi APBN terbesar pada pendidikan bukan pertahanan
Selasa, 10 Desember 2024 18:51 Wib
Prabowo memerintahkan kesiapan ekosistem hunian yudikatif dan legislatif di IKN
Selasa, 10 Desember 2024 16:04 Wib
OIKN usulkan agenda "groundbreaking" Presiden Prabowo di IKN
Selasa, 10 Desember 2024 16:00 Wib
Menteri Hukum akan memediasi konflik dualisme kepengurusan PMI
Selasa, 10 Desember 2024 15:14 Wib
Bapanas: Presiden Prabowo minta Bulog distribusikan MinyaKita
Senin, 9 Desember 2024 17:04 Wib
Presiden Prabowo meminta mekanisme pengendalian inflasi dilanjutkan
Senin, 9 Desember 2024 14:26 Wib