Washington (ANTARA) - Hakim New York, Juan Merchan menunda sidang pembacaan hukuman dalam kasus uang tutup mulut yang melibatkan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hingga 26 November agar tidak mengganggu pemilihan presiden AS 2024, menurut dokumen pengadilan.
"Melalui surat tertanggal 14 Agustus 2024, Terdakwa meminta penundaan pidana yang semula dijadwalkan pada 18 September 2024 hingga setelah Pilpres 2024,” kata Merchan dalam surat kepada kuasa hukum yang telah diajukan pada Jumat (6/9).
Merchan dalam lanjutan surat tersebut memerintahkan agar penjatuhan hukuman mengenai hal itu bila diperlukan untuk ditunda sampai 26 November 2024, pukul 10.00 waktu setempat (21.00 WIB).
Merchan menjadwalkan keputusan tersebut atas mosi untuk mengesampingkan putusan juri dalam kasus tersebut dan membatalkan dakwaan pada 12 November.
Menurut laporan, juru bicara Kejaksaan Manhattan, Alvin Bragg mengatakan bahwa juri yang terdiri dari 12 warga New York "dengan cepat dan bulat" memvonis Donald Trump atas 34 tuduhan kejahatan.
Selain itu, laporan tersebut mencatat bahwa Kantor Kejaksaan Manhattan juga mengindikasikan bahwa mereka siap untuk menjatuhkan hukuman pada tanggal baru yang ditetapkan oleh pengadilan.
Sebelumnya pada Mei lalu, para juri memutuskan Trump bersalah karena memalsukan catatan untuk menutupi dugaan perselingkuhannya dengan seorang aktris film dewasa.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita Terkait
Presiden Terpilih Prabowo sempat terharu dalam sidang kabinet paripurna terakhir di IKN
Sabtu, 14 September 2024 7:25 Wib
Presiden Jokowi minta maaf kepada seluruh anggota kabinet
Jumat, 13 September 2024 11:27 Wib
Presiden Jokowi menyatakan Sidang Kabinet Paripurna terakhir digelar di IKN
Jumat, 13 September 2024 10:36 Wib
Jokowi ingin pemerintahan baru bisa berlari kencang setelah dilantik
Jumat, 13 September 2024 10:35 Wib
Presiden Jokowi menggelar Sidang Kabinet Paripurna untuk kali kedua di IKN
Kamis, 12 September 2024 18:55 Wib
Dewas KPK segera membacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron
Selasa, 3 September 2024 17:40 Wib
Mantan Pimpinan Bank Mandiri Semarang didakwa menerima Rp500 juta
Senin, 2 September 2024 18:46 Wib
Dekranasda Sulsel pamerkan produk kerajinan unggulan di Balai Sidang Jakarta
Jumat, 30 Agustus 2024 15:31 Wib