Pjs Bupati Lutim pastikan gaji dan TPP dibayarkan di awal bulan
Makassar (ANTARA) - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur Jayadi Nas memastikan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan diterima setiap awal bulan atau tanggal 1 bulan berjalan.
"Sesuai dengan amanat dari pak Pj Gubernur agar setiap awal bulan para pegawai sudah menerima gaji, walaupun itu tanggal merah," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Sulsel, Kamis.
Jayadi Nas berharap Sekda Lutim dan jajaran lainnya harus memperhatikan hal tersebut dan menyesuaikan kebijakan yang telah diambilnya. Selain itu, dia juga mengatakan jika TPP juga paling lambat diterima pada tanggal 5.
“Jadi yang mengurusi hal ini untuk difokuskan dari sekarang dan jika memungkinkan non ASN juga harus paling lambat ditanggal 5,” katanya.
Jayadi pun meminta kepada seluruh pegawai di Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, yakni pada pukul 08:00, pukul 13:00 dan pukul 16:00 WITA.
Ia mengaku presensi tiga kali sehari itu dilakukan agar pegawai bisa taat aturan dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi pegawai keluyuran pada waktu-waktu tertentu usai presentasi pagi hari.
“Saya sampaikan kepada Pak Sekda, akan dibuat surat edaran menambah jam absen di jam 1 siang, jadi pegawai absen 3 kali sehari karena tidak boleh satu detik pun masyarakat tidak mendapatkan pelayanan,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa, tugas utamanya datang adalah menjamin pelayanan tetap berjalan dengan baik, dan memastikan pelayanan selama bapak Bupati cuti tetap jalan atau tidak.
“Dan untuk menjamin bahwa pelayanan tetap jalan maka kami yang mengendalikan proses pelayanan ini. Mari kita ciptakan bahwa memang pemerintahan ini hadir di tengah-tengah masyarakat, jangan ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kita malah yang tidak ada di tempat,” ujarnya.
“Saya berharap kita semua untuk menciptakan pelayanan efektif dan dipercaya masyarakat. Kenapa saya tekankan karena saya ingin menciptakan pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat,” tambah Pjs. Bupati Luwu Timur.
"Sesuai dengan amanat dari pak Pj Gubernur agar setiap awal bulan para pegawai sudah menerima gaji, walaupun itu tanggal merah," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Sulsel, Kamis.
Jayadi Nas berharap Sekda Lutim dan jajaran lainnya harus memperhatikan hal tersebut dan menyesuaikan kebijakan yang telah diambilnya. Selain itu, dia juga mengatakan jika TPP juga paling lambat diterima pada tanggal 5.
“Jadi yang mengurusi hal ini untuk difokuskan dari sekarang dan jika memungkinkan non ASN juga harus paling lambat ditanggal 5,” katanya.
Jayadi pun meminta kepada seluruh pegawai di Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, yakni pada pukul 08:00, pukul 13:00 dan pukul 16:00 WITA.
Ia mengaku presensi tiga kali sehari itu dilakukan agar pegawai bisa taat aturan dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi pegawai keluyuran pada waktu-waktu tertentu usai presentasi pagi hari.
“Saya sampaikan kepada Pak Sekda, akan dibuat surat edaran menambah jam absen di jam 1 siang, jadi pegawai absen 3 kali sehari karena tidak boleh satu detik pun masyarakat tidak mendapatkan pelayanan,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa, tugas utamanya datang adalah menjamin pelayanan tetap berjalan dengan baik, dan memastikan pelayanan selama bapak Bupati cuti tetap jalan atau tidak.
“Dan untuk menjamin bahwa pelayanan tetap jalan maka kami yang mengendalikan proses pelayanan ini. Mari kita ciptakan bahwa memang pemerintahan ini hadir di tengah-tengah masyarakat, jangan ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kita malah yang tidak ada di tempat,” ujarnya.
“Saya berharap kita semua untuk menciptakan pelayanan efektif dan dipercaya masyarakat. Kenapa saya tekankan karena saya ingin menciptakan pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat,” tambah Pjs. Bupati Luwu Timur.