Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.
Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," kata dia.
Ia mengatakan dua tersangka di atas dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," kata dia.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner (sepanduk) kegiatan seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.
"Kami terus melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut dan jika ada temuan akan kami ungkap ke publik," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan dua tersangka aksi pembubaran seminar di Kemang
Berita Terkait
Polisi akan memanggil penyebar video aksi pembubaran seminar di medsos
Minggu, 29 September 2024 18:46 Wib
Rektor Unhas : Seminar 4 Etos Jusuf ajang mendalami karakter Bugis-Makassar
Senin, 2 September 2024 19:31 Wib
Pemateri internasional menggali ketokohan "4 Jusuf" dari Sulsel
Kamis, 15 Agustus 2024 19:29 Wib
BI Sulsel bersama ISEI gelar seminar Aksinomi Sulampua 2024
Kamis, 1 Agustus 2024 6:44 Wib
K3 bukan hanya sebagai pelengkap kegiatan operasional pelabuhan
Senin, 12 Februari 2024 19:58 Wib
Dinkes Sulbar mengajak masyarakat aktif dalam pencegahan stunting
Rabu, 24 Januari 2024 19:21 Wib
Pemkab Luwu Timur menggelar seminar Budaya Tana Luwu jelang hari jadi
Senin, 22 Januari 2024 16:21 Wib
Sekda : Sulsel harus menjadi lumbung pisang terbesar di Indonesia
Minggu, 17 Desember 2023 8:19 Wib