Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Darwisman mengingatkan masyarakat agar mewaspadai bahaya pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) ilegal yang marak disebar melalui media sosial.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat bahaya pinjaman online ilegal yang semakin marak di tengah kemudahan akses teknologi," kata Darwisman di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan masyarakat harus mewaspadai platform pinjaman daring yang dapat menjerumuskan pada persoalan keuangan yang serius.
Karena itu, lanjut dia, pentingnya kehati-hatian dalam memilih platform pinjaman daring dan menelusuri apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.
Pasalnya pinjaman daring ilegal kerap menawarkan bunga yang tidak wajar dan biaya tersembunyi sehingga memberatkan nasabah.
Sementara praktik penagihan dilakukan oleh pihak pinjol ilegal sangat tidak beretika bahkan kerap melakukan ancaman dan intimidasi.
"Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjebak pinjol ilegal yang akan memperburuk kehidupan finansial mereka," ujarnya.
Apabila ada pinjol ilegal yang dicurigai tidak terdaftar di OJK dan dapat membahayakan nasabahnya, diharapkan segera melaporkan ke pihak OJK atau ke pihak keamanan terdekat.
Jasa Keuangan pinjol legal yang terdaftar di OJK hingga Oktober 2024 sebanyak 98 perusahaan, sehingga di luar daftar tersebut harus dipertanyakan dan diperjelas keabsahannya dalam mengelola jasa keuangan.
Berita Terkait
OJK Sulselbar melansir penyaluran KUR terbesar di sektor pertanian
Jumat, 15 November 2024 13:52 Wib
OJK: Kredit konsumtif di Sulselbar didominasi usaha produktif
Rabu, 13 November 2024 23:11 Wib
OJK terus berupaya tindak tegas pelanggaran hukum di sektor jasa keuangan
Selasa, 12 November 2024 15:34 Wib
OJK dan LPS mendorong literasi jasa asuransi
Selasa, 12 November 2024 0:08 Wib
BEI gandeng SRO dan OJK kampanyekan inklusi keuangan melalui CMSE 2024
Sabtu, 9 November 2024 0:46 Wib
OJK Sulsel lakukan literasi keuangan sasar kalangan mahasiswa
Sabtu, 2 November 2024 8:02 Wib
Transaksi FinExpo Bulan Iklusi Keuangan 2024 mencapai Rp2,12 miliar
Senin, 28 Oktober 2024 1:07 Wib
Pjs Wali Kota Makassar apresiasi kegiatan Expo BIK OJK di Tugu MNEK
Minggu, 27 Oktober 2024 6:08 Wib