Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan tidak akan melaksanakan operasi pasar menjelang Idul Fitri 1435 Hijriah karena harga kebutuhan pokok masih terkendali.
"Operasi Pasar tidak kami laksanakan karena hingga H-7 ini, harga barang masih terkendali," kata Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo usai menjadi inspektur upacara pelaksanaan Operasi Ketupat di Lapangan Karebosi Makassar, Senin.
Syahrul mengatakan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga, namun hingga saat ini masih dalam ambang batas wajar.
"Kenaikan harga pasti terjadi karena permintaan meningkat tetapi berkat upaya yang kami lakukan kenaikan harga masih wajar," ujar Syahrul.
Kondisi yang stabil itu, menurut Syahrul, adalah berkat langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan sebelumnya.
"Sejak awal memang telah kita antisipasi, kami menyiapkan `buffer` atau pengaman agar tidak terjadi lonjakan harga yang ekstrem," tutur gubernur dua periode itu.
Selain itu, lanjut Syahrul, kestabilan harga juga didukung oleh persediaan barang yang cukup dan distribusi yang lancar.
"Kami berterima kasih kepada para distributor yang mampu menjaga pasokan barang sehingga kelangkaan dapat dihindari, dan ini memang sejak awal Ramadhan telah kami komunikasikan dengan sejumlah distributor utama bahan kebutuhan pokok di daerah ini," kata Syahrul. A Salim
Berita Terkait
Disdik Sulsel mencatat 8 SMA/SMK terdampak banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Kemenag Sulsel ingatkan JCH tidak memasukkan benda cair dalam koper
Selasa, 7 Mei 2024 0:53 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Satu korban hilang akibat banjir di Wajo Sulsel ditemukan meninggal dunia
Senin, 6 Mei 2024 20:04 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib