Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rehang, menyampaikan tidak ada kejanggalan dalam proses rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Sulbar,
"Dalam presentase pada pleno rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres, KPU Sulbar tercatat sebagai yang tercepat melakukan presentase dengan waktu 12 menit dan tidak ada kejanggalan dalam pelaksanaannya," kata Rehang di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, saksi pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta maupun Bawaslu tidak mengajukan keberatan, berbeda dengan Provinsi lain, rekapitulasi yang dilakukan cukup lama lebih dari setengah jam.
"Hanya ada catatan dari saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta yang minta berkas C1 di 102 TPS untuk dikonfirmasi ulang," katanya.
Itupun kata dia, konfirmasi yang sifatnya berupa imbauan dan pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU kabupaten untuk ditindaklanjuti ke tingkat bawah.
"Klarifikasi sudah dilaksanakan dan tidak ditemukan sesuatu yang janggal, dan data yang disajikan di formulir C1 adalah data yang sebenarnya, hal ini juga didukung dengan pernyataan anggota Bawaslu, Nasrullah, yang menyatakan bahwa Sulbar tidak ada masalah lagi," katanya.
Namun lanjutnya, jika seandainya nanti ada gugatan dari pasangan capres dan cawapres yang tidak menerima rekapitulasi hasil Pilpres di Sulbar, ke MK, maka KPU sebagai penyelenggara akan menghadapi dan menghormati sebagai bagian dari aturan yang berlaku.
"Pasangan calon punya hak untuk mengajukan gugatan dan itu adalah mekanisme yang resmi sebagai pintu masuk untuk memproses sengketa Pemilu, kita siap menghadapi karena kita bekerja sesuai dengan aturan," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
KPU Sinjai umumkan syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 6:57 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib
KPU Enrekang memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:08 Wib