Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui nama calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilihan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Anggota DPR Said Abdullah mengatakan DPR telah melakukan pemeriksaan profil dan penelusuran rekam jejak nama-nama yang menjadi calon pimpinan dan Dewas KPK tersebut.
"Pada akhirnya percayalah bahwa DPR dalam hal ini Komisi III akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah," kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan Presiden Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden RI Nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 dengan hal calon pimpinan KPK dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR.
Dengan demikian, DPR memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada para nama calon pimpinan dan Dewas KPK tersebut.
Meskipun pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara politis (political appointee), namun Said menegaskan bahwa DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon pimpinan dan Dewas KPK secara profesional.
Berbagai fraksi di DPR, kata dia, akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dan melihat rekam jejak para calon pimpinan dan Dewas KPK.
“Kami akan membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi maupun para pegiat antikorupsi untuk memberikan masukan dan data yang penting agar kami di DPR dapat memilih calon pimpinan dan Dewas KPK terbaik yang diajukan oleh Presiden," tutur pria yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran DPR tersebut.
Ia pun mengingatkan bahwa nantinya tugas yang diemban para pimpinan dan Eewas KPK sangat berat lantaran harus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas, imparsial, dan mampu menempatkan hukum sebagai panglima.
Tugas lainnya, sambung dia, yaitu KPK harus mampu memperkuat sistem hukum serta mempengaruhi presiden dan DPR memperkuat kerja legislasi untuk membenahi sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, dia menambahkan bahwa KPK harus mampu memimpin kerja pemberantasan korupsi dengan jangkauan ke seluruh daerah.
"Setidaknya fokus pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan menciptakan kerugian negara dalam skala besar," ucap Said.
Terakhir, Said menyebutkan tugas berat lainnya yang menanti para pimpinan dan Dewas KPK, yakni menggerakkan KPK sebagai pelopor kepatuhan serta bersama pemerintah dan masyarakat membangun budaya anti korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR hargai keputusan Presiden setujui capim KPK pilihan Jokowi
Berita Terkait
Setyo Budiyanto meraih suara terbanyak untuk jadi Ketua KPK 2024-2029
Kamis, 21 November 2024 13:22 Wib
Komisi III DPR menggunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK
Kamis, 21 November 2024 12:25 Wib
Komisi III DPR segera umumkan hasil uji kelayakan Capim-Calon Dewas KPK
Rabu, 20 November 2024 14:44 Wib
Komisi III DPR telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan 10 Capim KPK
Selasa, 19 November 2024 22:18 Wib
Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 10:49 Wib
Presiden Jokowi segera teken nama-nama capim dan calon dewas KPK
Minggu, 6 Oktober 2024 10:19 Wib
Pansel mengumumkan 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK
Selasa, 1 Oktober 2024 17:51 Wib
Hakim konstitusi Arsul Sani "dissenting opinion" atas putusan syarat usia capim KPK
Kamis, 12 September 2024 17:50 Wib