Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal membuat pemilih makin tahu konsekuensi pilihannya.
“Pilihan setuju atau tidak setuju dengan pasangan calon yang maju sebagai calon tunggal yang akan dipilih masyarakat, lebih jelas konsekuensinya,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, Prof. Asrinaldi mengatakan bahwa dirinya setuju dengan putusan MK yang menyatakan bahwa pilkada calon tunggal menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon, serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap pasangan calon tunggal tersebut.
“Bagaimanapun pemilih harus tahu konsekuensi pilihan yang dibuatnya dalam menentukan pemimpinnya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK dalam Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 memutuskan mengubah ketentuan perubahan desain surat suara pilkada calon tunggal, dan mulai berlaku pada Pilkada 2029.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11).
MK menilai Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota inkonstitusional bersyarat.
Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".
Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.
Oleh sebab itu, Mahkamah menilai narasi keterangan dimaksud dapat menimbulkan mispersepsi bagi pembaca, mengingat tidak semua pemilih mengerti bahwa kolom kosong merupakan tempat untuk menyatakan pilihan tidak setuju terhadap calon tunggal.
MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi