"Bertanggung jawablah terhadap stabilitas keamanan di Maluku yang memang dibutuhkan untuk mendukung percepatan pembangunan serta optimalisasi kinerja pemerintahan dan pelayanan sosial," kata Karel saat dikonfirmasi di Ambon, Kamis.
Karena itu, jangan terhasut dengan berbagai isu menyesatkan maupun kemungkinan adanya upaya untuk memancing emosional sehingga memperkeruh stabilitas keamanan.
"Terpenting yakinlah bahwa majelis hakim MK pastinya memutuskan perselisihan Pilpres itu secara bertanggung jawab dengan mengacu terhadap kebenaran," ujarnya.
Mantan Gubernur Maluku dua periode (2003 - 2008 dan 2008 - 2013) yang berakhir pada 15 September 2013 itu mengakui stabilitas keamanan semakin kondusif memang dibutuhkan Maluku dalam meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya maupun Wisman berkunjung ke daerah ini.
"Jadi peliharalah jalinan keharmonisan hidup orang basudara yang dibingkai budaya pela dan gandong sebagai warisan leluhur," ujar Karel.
Dia yang juga Ketua DPD PDIP Maluku itu mengakui telah berkoordinasi dengan pimpinan partai pengusung Jokowi - JK lainnya agar mengingatkan para kader maupun simpatisan agar tetap tenang sebagaimana sikap saat tahapan Pilpres 9 Juli 2014.
"Jangan melakukan pawai sekiranya majelis hakim MK menolak gugatan Prabowo - Hatta karena di Maluku kita adalah orang basudara sehingga belajarnya dari kenyataan 'tragedi kemanusiaan' pada 1999 yang hanya meninggalkan penderitaan berkepanjangan dialami masyarakat," ucapnya.
Pasangan Capres dan Cawapres, Jokowi - JK mengungguli Prabowo - Hatta saat penyelenggaraan Pilpres di Maluku 9 Juli 2014 dengan meraih 443.040 suara atau 50,52 persen dan unggul atas Prabowo - Hatta yang memperoleh 433.981 suara atau 49,48 persen.
Pilpres di Maluku, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.216.296 pemilih yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan 3.250 TPS.
Sedangkan DPT Pileg pada 9 April 2014 sebanyak 1.181.065 pemilih tersebar di 3.805 TPS dengan tingkat partisipasi pemilih hanya 70 persen. F.C. Kuen