Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan mengangkat seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Pemerintah di Sulbar akan mengangkat seluruh honorer yang masuk kategori K2 menjadi PNS," kata pelaksana tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Dominggus di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, sekitar 500 CPNS K2 akan diangkat menjadi PNS guna mengatasi kekurangan jumlah PNS di Sulbar.
"Sulbar masih kekurangan PNS sebanyak 2.000 orang yang dibutuhkan memaksimalkan pelayanan pemerintahan, sehingga tahun ini seluruh CPNS K2 akan diangkat menjadi PNS," katanya.
Menurut dia, seluruh CPNS Sulbar yang masuk dalam K1 tahun ini juga akan menjadi PNS dengan jumlah 111 orang, dan pengangkatan CPNS K1 dan K2 itu, telah disetujui pemerintah pusat.
"Permintaan pemerintah di Sulbar untuk mengangkat seluruh K1 dan K2 menjadi PNS dan disetujui pemerintah pusat, jadi tidak akan ada lagi masalah dengan CPNS K1 dan K2 di Sulbar karena segera akan diangkat menjadi PNS," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah sangat berharap lahir tenaga PNS yang memiliki kompetensi berkualitas serta profesional, agar dapat memaksimalkan pelayanan pemerintahan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. FC Kuen
Berita Terkait
Sulbar terapkan ekonomi biru dalam mengelola hasil perikanan
Rabu, 22 Mei 2024 1:04 Wib
Kadishut Sulbar mengapresiasi Tim Gakkum Sulawesi tangani perusak hutan
Senin, 20 Mei 2024 23:51 Wib
PJ Gubernur Sulbar ajak maknai momentum Harkitnas untuk mencintai alam
Senin, 20 Mei 2024 23:01 Wib
Tim Gakkum KLHK Sulawesi tetapkan satu tersangka perusak kawasan HPT Sulbar
Senin, 20 Mei 2024 22:43 Wib
Stok hewan kurban di Sulbar mampu penuhi kebutuhan pasar
Senin, 20 Mei 2024 22:42 Wib
Kapolda Sulbar ajak pemda dan TNI bersinergi jaga stabilitas kamtibmas
Senin, 20 Mei 2024 20:19 Wib
Kapolda Sulbar memberi penghargaan kepada 24 personel berprestasi
Senin, 20 Mei 2024 17:46 Wib
Polda Sulbar PTDH 10 personel Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba
Senin, 20 Mei 2024 16:05 Wib