Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dapat diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Terduga pelaku pencabulan yang berinisial KH tersebut adalah Pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma'mun.
Dari tiga korban yang masih berusia anak, salah satunya hamil dan diaborsi oleh pelaku. Nahar menekankan pendampingan secara komprehensif bagi para korban anak.
"Para korban yang berusia anak dipenuhi hak-haknya antara lain mendapatkan pendampingan dan jika terbukti menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual, diharapkan hak-haknya sebagai korban, termasuk mendapatkan ganti rugi dalam bentuk restitusi dari pelaku dapat diusulkan dan dipenuhi melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku," tutur Nahar.
Sebelumnya warga merusak bangunan Pondok Pesantren Bani Ma'mun di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (1/12), lantaran marah atas terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap tiga santriwati yang diduga dilakukan oleh KH, sang pimpinan ponpes.
KH sempat bersembunyi di plafon rumah salah seorang warga karena takut dihakimi massa. Penyidik Polres Serang akhirnya membekuk tersangka dan menahannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PPPA minta pimpinan ponpes pelaku pencabulan dihukum berat
Berita Terkait
KPPPA koordinasi Satgas PPKS mendalami dugaan pelecehan seksual di Unhas
Sabtu, 30 November 2024 9:03 Wib
Unhas non-aktifkan dosen diduga lakukan pelecehan seksual mahasiswi
Senin, 18 November 2024 21:40 Wib
DP3A Kota Makassar bentuk Satgas dugaan kekerasan seksual santri
Senin, 18 November 2024 21:33 Wib
Menteri PPPA : Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:21 Wib
225 perwakilan 70 kampus se-Sulsel bahas pencegahan kekerasan seksual
Jumat, 1 November 2024 1:08 Wib
LPSK menindaklanjuti permohonan perlindungan korban kekerasan seksual
Rabu, 23 Oktober 2024 22:19 Wib
Presiden Jokowi meminta TNI/Polri jadi institusi pertama lindungi perempuan-anak
Kamis, 12 September 2024 17:56 Wib
LPSK: 1.894 orang dapat layanan program perlindungan selama 2023
Rabu, 24 Juli 2024 14:39 Wib