Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui sulitnya mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan setiap tahun.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany di Makassar, Senin, mengatakan sulitnya mencapai target selama puluhan tahun terakhir ini disebabkan kondisi perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan sehingga ekspor impor yang menjadi sumber pemasukan pajak ikut menurun.
"Transaksi ekonomi memang masih lemah sehingga berpengaruh pada jumlah penerimaaan pajak," jelasnya seusai membuka Mukernas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Makassar.
Selain pertumbuhan ekonomi yang melemah, hal lain yang menjadi penghambat karena minimnya jumlah pegawai yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DPJ).
Menurut dia, pihaknya saat ini hanya memiliki sekitar enam ribuan pegawai dan empat ribuan auditor. Sementara wajib pajak yang sudah terdaftar hingga kini mencapai angka 28 jutaan orang. Jumlah itu, kata dia, juga sangat jauh bila dibandingkan yang dimiliki negara lain.
Minimnya pegawai DPJ, lanjut dia, juga membuat masih banyaknya sektor infomal yang belum tergarap. Pihaknya juga mengaku sulit mencapai target maksimal karena minimnya dukungan infrastuktur seperti kantor cabang, sarana dan prasaran serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM).
Namun begitu, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi dengan cara memaksimalkan perpajakan lewat sistem online sehingga memudahkan bagi para wajib pajak. DPJ juga terus mengembangan sistem administrasi berbasis IT seperti e-filing untuk SPT PPh serta e-invoice untuk PPN.
Dalam kesempatan itu, Fuad juga membeberkan beberapa kriteria wajib pajak diantaranya wajib pajak yang memang memang tidak memahami sehingga tidak membayar serta adapula yang sudah tahu namun pura-pura tidak mengerti akan kewajibannya.
"Kami sudah melakukan beberapa inisiatif dengan pengembangan IT. Dengan keberadaan IT akan memberikan efisiensi waktu dan para wajib pajak juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor untuk melakukan pembayaran," katanya.
Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu,mang menyatakan khusus di Sulsel juga sudah melakukan upaya dalam meningkatkan pendapatan dari pajak. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan pihak bank dalam pembayaran pajak.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak demi mendongkrak pemasukan.
"Pajak kendaraan misalnya, kami sudah menyiapkan sarana yang lebih maksimal agar wajib pajak merasa senang. Waktu pembayarannya juga lebih cepat bahkan hanya sekitar 4 menit," ujarnya. N Juliastuti
Berita Terkait
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp3,56 triliun
Senin, 29 April 2024 20:42 Wib
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Pj Sekda Makassar pacu kinerja pegawai untuk capai PAD sebesar Rp2 triliun
Selasa, 16 April 2024 21:48 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib