Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan siap mengakomodasi 4.284 tenaga honor diikutkan dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan saat mengikuti rapat koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga non-ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual di Gowa, Rabu.
“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh non-ASN Kabupaten Gowa, karena sejak tanggal 20 Desember 2025 kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 orang tenaga honorer. Jadi Insya Allah seluruh non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Adnan menyebut di tahun 2024, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan, salah satunya kelebihan belanja pegawai di atas 30 persen yang disebutnya tidak sesuai aturan dan ditambah beban pemerintah yang cukup berat.
Ia mengaku jika sejak 2021-2023 pihaknya terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang pegawai baru. Kemudian, setahun kemudian atau pada 2024, Pemkab Gowa tidak lagi mengajukan pendaftaran karena banyaknya beban pembiayaan daerah.
Oleh karena itu, ia berharap dengan dilakukannya penataan non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan seleksi periode kedua untuk memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga non ASN yang belum mendaftar,” katanya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk segera menuntaskan persoalan non ASN ini dan mendorong melakukan pendaftaran hingga 15 Januari 2025 agar pemetaan mon ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak terjadi PHK massal.
Menurut dia, tujuan penataan itu untuk memperjelas status kepegawaian seluruh non ASN yang ada di instansi pemerintah dan dapat diusulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat 15 Januari 2025.
"Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini diperpanjang sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan penataan tenaga non ASN,” terangnya.
Pada Rapat Koordinasi ini Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui virtual zoom.