Makassar (ANTARA) - Pupuk Indonesia merilis alokasi pupuk subsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) naik 11 persen dari sebanyak 834.341 ton di 2024 meningkat menjadi 922.370 ton pupuk subsidi di 2025.
Senior Manager Pupuk Indonesia untuk wilayah Sulamapua (Sulawesi, Maluku dan Papua) Sukodim di Makassar, Senin mengemukakan bahwa penambahan alokasi ini untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah lumbung pangan untuk mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.
"Kita patut bersyukur karena di Sulsel terjadi penambahan alokasi sebesar 88.029 ton atau 11 persen," ujar Sukodim.
Sukodim menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan penyaluran sejak 1 Januari 2025. Penyaluran pupuk subsidi yang komitmen dilakukan pada awal Januari menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan produktifitas hasil pertanian, sehingga seluruh syarat penyaluran pupuk subsidi ke distributor dan kios telah dirampungkan sebelum masuk 2025.
"Kami bahkan telah menyetok sebesar 233 persen atau 86.015 ton dari ketentuan minimum stok. Ini agar para petani segera menebus kebutuhan pupuk, dan kita permudah dengan stok yang lebih banyak di awal tahun," ujarnya.
Secara rinci, alokasi penambahan pupuk subsidi dari 2024 ke 2025 masing-masing jenis pupuk yaitu Urea dari 407.492 ton menjadi 424.887 ton, NPK dari 370.193 menjadi 386.741 ton dan pupuk organik 14.538 ton menjadi 71.492 ton.
Hanya Pupuk NPK Kakao saja yang mengalami penurunan, dari 42.118 ton menjadi 39.250 ton, atau mencapai 7 persen. Penurunan tersebut tentu sudah mempertimbangkan kebutuhan dan realisasi tahun sebelumnya
Alokasi pupuk subsidi, kata Sukodim, disesuaikan dengan luas lahan pertanian dan jumlah petani. Sehingga daerah paling banyak memperoleh alokasi pupuk subsidi di Sulsel tahun 2025 yakni Kabupaten Bone sebanyak 152.642 ton, disusul Kabupaten Gowa sebanyak 112.924 ton, dan Kabupaten Wajo sebanyak 62.453 ton.
Alokasi pupuk subsidi di awal 2024 sebanyak 417.637 ton, kemudian setelah ada tambahan alokasi mencapai 834.341 ton. Penambahan alokasi ini nyaris mencapai 100 persen atau sebanyak 416.704 ton.
"Penambahan alokasi pupuk bersubsidi merupakan kebijakan dari Kementerian Pertanian," ujar Sukodim.