Mamuju (ANTARA Sulsel) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka berjanji segera membentuk dewan pengupahan untuk memaksimalkan kontrol bagi pemberi kerja yang ada di daerah itu.
"Secepatnya kita akan membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten agar UMK Mamuju 2015 segera dapat diketahui," kata Bupati Mamuju Suhardi Duka di Mamuju," Senin.
Ia mengakui, selama ini tidak ada masalah dalam menentukan upah minimum rakyat (UMR) di daerah ini sebagaimana peraturan Kemenakertrans Nomor 7 Tahun 2013.
"Bisa saja dibentuk sesuai kebutuhan dan saat ini sudah bisa dibentuk untuk membantu Dinsosnakertrans," terangnya.
Bupati menambahkan, untuk menjaga kestabilan upah selama ini maka pemerintah lebih mengutamakan mengacu pada Upah Minimun Rakyat.
"Selama periode jabatan saya hampir sembilan tahun, saya tidak menemukan permasalahan dalam penentuan UMR. Ini karena kami tetap mengacu pada UMR dalam menjaga kestabilan upah. Hasilnya bisa dilihat kan, tidak ada masalah mengenai itu," ucapnya. FC Kuen
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Mamuju : Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Mamuju
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib