Makassar (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan dan Komisi I DPRD Kabupaten Wajo membahas solusi akses internet di wilayah-wilayah yang belum terjangkau sinyal internet atau blank spot.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar A Timbang, mengatakan dirinya bersama rombongan sengaja datang guna membahas berbagai langkah strategis yang perlu diambil pemerintah daerah, baik dalam bentuk program kegiatan maupun kebijakan daerah, guna memastikan akses komunikasi, khususnya internet yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
"Alhamdulillah, kami sangat puas dengan penyampaian Pak Sekretaris Diskominfo SP Sulsel yang membantu kami dalam memberikan keterangan terkait digitalisasi, khususnya untuk desa yang agak kesulitan dalam akses internet," kata Amshar di Sulsel, Jumat.
Ia menjelaskan, dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, beberapa di antaranya merupakan daerah yang masih belum tersentuh atau terjangkau sinyal internet (blank spot), seperti Kecamatan Pammana, Bola, Takkalalla, Maniangpajo, Penrang, dan Kecamatan Gilireng.
"Ini semua hampir di daerah pinggir sungai, laut, dan pegunungan," jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, pihaknya berharap sinergi dapat tetap terbangun dengan baik dan apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut dapat direalisasikan.
Dia menambahkan, pihaknya segera meminta Diskominfotik Kabupaten Wajo untuk melakukan koordinasi lebih lanjut ke Diskominfo SP Sulsel terkait hasil pertemuan tersebut.
"Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Diskominfo SP Sulsel ini dapat memfasilitasi kami ke Kementerian Kominfo terkait kebutuhan antena, begitu pula dengan masalah blank spot di Kabupaten Wajo," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib, mengungkapkan pengadaan fasilitas internet di tingkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun, pihaknya siap memfasilitasi Pemkab Wajo untuk melakukan koordinasi.
"Kedatangan anggota dewan dari Komisi I DPRD Kabupaten Wajo ini untuk menanyakan eksistensi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi pengadaan internet di tingkat desa," ujarnya.
"Kewenangan ini adalah kewenangan pusat dan kami berjanji akan memfasilitasi mereka dengan BAKTI Kominfo yang siap memberikan bantuan bandwidth atau internet kepada daerah-daerah yang strategis di Wajo," sambungnya.