Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menargetkan paling lambat dalam dua bulan, seluruh kepala sekolah yang dijabat oleh pelaksana harian (Plh) akan diganti dengan pejabat definitif yang sesuai dengan kompetensinya.
"Saya berjanji, dalam kurung waktu dua bulan ke depan, semua posisi kepala sekolah yang kosong akan diisi secara adil, berdasarkan kompetensinya," ujarnya saat Halal Bihalal dengan para pendidik di Makassar, Rabu.
Munafri Arifuddin di hadapan para tenaga pendidik menyampaikan pentingnya sektor pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa.
Ia juga mengatakan jika membangun infrastruktur pendidikan yang solid serta menyiapkan seluruh elemen pendukung untuk menyambut era Indonesia Emas harus dilakukan dan salah satunya menyiapkan tenaga pendidik berkualitas.
"Di tahun 2045 akan menjadi tonggak bagi bangsa ini, apakah kita siap dan bagaimana tentang kondisi infrastruktur pendidikan saat ini. Apakah semua elemen benar-benar sudah siap," katanya.
Munafri dalam kesempatan itu mengingatkan agar dalam proses seleksi pemilihan kepala sekolah dilakukan secara adil, transparan dan sesuai kompetensinya dan menjauhi praktek jual beli jabatan.
"Jika nanti ditemukan proses jual beli jabatan, maka hari itu juga yang bersangkutan akan saya pecat," katanya menegaskan.
Munafri menjelaskan bahwa dunia pendidikan itu membutuhkan perhatian khusus serta kerja ekstra.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi guru dan kepala sekolah dalam menjadi teladan di lingkungan sekolah.
Dalam hal ini tentunya, Pemerintah Kota Makassar juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan karier guru, termasuk membuka peluang untuk belajar ke luar negeri bagi mereka yang memiliki kapasitas.
"Guru itu adalah profesi yang mulia, dan saya ingin masyarakat bangga menjadi guru. Guru juga tidak boleh berhenti belajar, agar ilmu pengetahuannya berkembang sangat cepat, dan kita harus mampu mengimbangi," terangnya.
Tak hanya itu, Wali Kota Makassar juga menyampaikan bahwa dalam perubahan anggaran mendatang, pihaknya akan menambah alokasi untuk pengembangan Dinas Pendidikan.
Selain itu, peserta didik juga akan diberikan kesempatan belajar di sekolah-sekolah unggulan, termasuk swasta berdasarkan asas meritokrasi.