Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintahan baru Presiden RI Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta komitmennya untuk memberantas praktek korupsi di daerah yang dianggap sebagai sumber kemiskinan di masyarakat.
"Praktek korupsi telah membawa bangsa ini ke jurang kemiskinan, karena anggaran untuk pembangunan dan masyarakat hanya dinikmati segelintir orang," kata Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah baru Presiden Jokowi diharapkan berkomitmen memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum agar bangsa ini dapat dibangun untuk kepentingan masyarakat bukan hanya dinikmati segelintir orang pelaku korupsi.
"Korupsi merupakan malapateka yang harus terus menerus diberantas, semoga pemerintahan Jokowi mampu berbuat untuk itu dan melaksanakan penegakkan hukum untuk keadilan dan kebenaran bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi juga diharapkan bersih ke depan, pemerintahan Jokowi diharapkan tidak diisi mafia hukum, orang bermasalah hukum, yang dapat mencederai penegakan hukum di negara ini.
"Pemerintahan Jokowi harus bersih dari masalah hukum, jangan biarkan orang yang merusak tatanan hukum di negara ini mengisi pemerintahan, karena akan menjadi penghambat pembangunan," katanya.
Ia juga meminta agar pemerintahan Jokowi menempatkan aparat hukum yang memiliki integritas dan berkomitmen dalam menegakkan hukum, bukan mempermainkan hukum, agar bangsa ini dapat terus menerus membangun dirinya untuk kemajuan. E Sujatmiko
Berita Terkait
Saksi ungkap SYL membayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib