Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengatakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di daerah itu semakin nyata.
Fatmawati dalam keterangannya di Makassar, Senin, mengungkapkan, saat ini Sulsel memiliki tiga kepala daerah perempuan dan empat wakil kepala daerah perempuan, termasuk dirinya. Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Sulsel juga dijabat oleh perempuan.
Hal ini, menurut dia, menjadi bukti nyata bahwa kesetaraan gender di Sulsel terus berjalan secara positif. Keberpihakan terhadap perempuan telah berjalan baik dan inklusif.
"Di Provinsi Sulsel ada tiga kepala daerah perempuan dan untuk wakil kepala daerah empat bersama saya, tentu tidak ada keraguan lagi atas kesetaraan gender dan juga Ketua DRPD Sulsel adalah perempuan juga," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga konsisten dalam mendukung program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Fatmawati menyampaikan bahwa 16 kabupaten/kota di Sulsel telah menerima Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen terhadap kesetaraan gender.
Sementara itu, 22 kabupaten/kota juga meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) karena menunjukkan progres signifikan dalam perlindungan anak.
Wagub Sulsel juga menyoroti pentingnya sinergi semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk keterlibatan aktif pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, dan mitra komunitas.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Sinergi antara pemerintah, bupati/wali kota, serta Tim Penggerak PKK sangat diperlukan," tegasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel tercatat sebanyak 1.484 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.197 adalah kekerasan terhadap perempuan, sementara 981 kasus menimpa anak-anak. Yang memprihatinkan, korban terbanyak berada pada kelompok usia 0–5 tahun, yang trennya terus meningkat.
Fatmawati menegaskan, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Pemprov Sulsel bahkan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.