Bulukumba (ANTARA) - Pemkab Bulukumba kerja sama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk melindungi pekerja rentan khususnya di sektor informal.
"Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab semakin memperkuat komitmen untuk melindungi tenaga kerja sebagai bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja kelompok rentan," kata Bupati Bulukumba H Muchtar Ali Yusuf di Bulukumba, Senin.
Dia mengatakan komitmen dan kerja sama tersebut sudah ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) dengan pihak BPJAMSOSTEK Makassar.
Adapun tujuan dari komitmen dan penandatanganan kerja sama tersebut untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan fokus utama pada perlindungan pekerja rentan.
Kelompok pekerja rentan itu di antaranya buruh harian lepas, nelayan petani pedagang kecil dan pekerja informal lainnya yang belum terjangkau perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut sebagai langkah konkrit untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekaligus ingin memastikan para pekerja rentan ini juga memiliki perlindungan yang layak.
Dia mengatakan, pemerintah daerah harus hadir, sebagai suatu kebutuhan yang penting dan mendesak.
Hal itu juga sebagai bagian dari upaya mendukung program yang menyentuh langsung pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat bawah.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana mengatakan kerja sama mencakup perlindungan pekerja dari kelompok rentan di Bulukumba yang mencakup perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi 1.600 orang pekerja.
Kelompok pekerja rentan adalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan buruh harian yang tidak menerima upah tetap dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi.*

Pemkab Bulukumba kerja sama BPJAMSOSTEK lindungi pekerja rentan


Ilustrasi - Bupati Bulukumba H Muchtar Ali Yusuf memberikan sosialisasi pentingnye perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Bulukumba. ANTARA/ HO-Kominfo Blk