Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin berharap adanya kepastian hukum dalam percepatan pelaksanaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.
"Kami berharap ada legal opinion (pendapat hukum) yang menyatakan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga bisa dilanjutkan tanpa kendala di masa mendatang, termasuk dalam masa transisi pemerintahan," ujarnya di Makassar, Rabu.
Munafri Arifuddin menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat monitoring progres PSEL Makassar yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Infrastruktur Energi dan Telekomunikasi, Ridha Yasser, dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini membahas progres penugasan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN Persero serta perjanjian jual beli listrik (PJBL).
Munafri menyampaikan bahwa Pemkot Makassar sangat mendukung percepatan pembangunan PSEL.
Namun ia menekankan perlunya sejumlah pendapat hukum dari instansi seperti BPK, BPKP, dan Kejaksaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Munafri menyatakan, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan persampahan.
Kendati demikian, dia menekankan pentingnya kejelasan regulasi lintas sektor dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini. Ia menyebutkan perlu ada kejelasan detail pelaksanaan dalam Keputusan Presiden (Keppres) mengenai PSEL Makassar.
"Kami butuh cantolan yang jelas. Apakah proyek ini berada di bawah Kemenko Infrastruktur, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Kementerian PU atau Kementerian Pangan. Ini penting agar koordinasi bisa lebih terarah," terangnya.
Ia juga menuturkan perlunya kejelasan terkait besaran biaya layanan pengolahan sampah agar tidak terjadi perubahan mendadak setelah proyek berjalan.
"Kami kuatir, jangan sampai nanti proyek sudah berjalan, kemudian muncul nilai pay price baru yang harus kami sesuaikan kembali. Ini akan mengganggu perencanaan fiskal kami," ucapnya. No

