Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyatakan pajak reklame yang dipungut instansi itu pada 2014 mengalami peningkatan menjadi Rp500 juta.
"Pajak reklame yang dipungut Dispenda Mamuju naik dari Rp432 tahun 2013 menjadi Rp500 juta pada 2014," kata Kepala Dispenda Mamuju Adrian Haruna di Mamuju, Jumat.
Ia mengaku peningkatan tersebut belum terlalu signifikan, akan tetapi harus tetap disyukuri karena meningkatan pendapatan daerah setempat.
Ia mengatakan realiasi pajak hotel tidak tercapai sesuai target karena hanya Rp600 juta, atau jauh dari target yang ingin dicapai sebesar Rp1,2 miliar.
Pemkab Mamuju optimistis pada akhir 2014, PAD akan tercapai hingga Rp43 miliar, atau melampaui target sebesar Rp41 miliar.
Pihaknya akan terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut.
"Pemerintah juga sangat yakin akan mampu melampaui target tersebut bila pajak dari galian C dimaksimalkan," katanya.
Ia menjelaskan peningkatan signifikan PAD Kabupaten Mamuju pada 2014 diperoleh dari pendapatan Rumah Sakit Umum Mamuju yang mencapai Rp12 miliar.
"Capaian PAD RSUD Mamuju ini melampaui target yang diberikan sebesar Rp4,5 miliar atau setara dengan 279 persen, ini sebuah prestasi," katanya.
Berita Terkait
Bapenda Makassar menertibkan reklame tak berizin di 500 titik
Rabu, 25 Oktober 2023 20:44 Wib
Pemkab Selayar tertibkan objek pajak reklame
Rabu, 12 Juli 2023 23:13 Wib
Bapenda Makassar menertibkan reklame di ruas jalan protokol
Rabu, 26 April 2023 21:52 Wib
Pelanggaran pajak reklame didominasi pelanggaran perda di Kudus
Jumat, 31 Januari 2020 15:39 Wib
Bapenda Makassar fokus tata reklame konvensional ke digital
Kamis, 3 Oktober 2019 19:28 Wib
Realisasi pajak reklame semester I-2019 capai Rp21,3 miliar
Senin, 8 Juli 2019 16:56 Wib
Bapenda target pajak reklame Rp35 miliar
Minggu, 13 Mei 2018 10:32 Wib
TARGET PAJAK REKLAME MAKASSAR
Selasa, 22 April 2014 17:12 Wib