Gowa (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna lanjutan.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin di Gowa, Kamis, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan tata kelola perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
"Jika berjalan optimal, hal ini akan mendukung pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," ujarnya.
Darmawangsyah Muin berharap dengan perubahan kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke arah yang semakin baik akan membuka ruang terhadap penemuan objek-objek pendapatan baru
Sebanyak tujuh fraksi yang menyetujui agar Ranperda tersebut dilanjutkan untuk dibahas, masing-masing, Fraksi Gowa Sejahtera yang disampaikan Zulfiadi, Fraksi PPP yang dipaparkan Andi Nurhana dan Fraksi Gerindra yang dijelaskan Muh Yunus Palele.
Kemudian, Fraksi PAN oleh Aris Muflih, Fraksi NasDem yang dijelaskan Rizkiyah Hijaz, Fraksi Demokrat yang disampaikan Abd. Salam Rani dan Fraksi Golkar oleh Furqan Naim.
Lanjut Wabup Gowa, misalnya pada penerapan zona dalam penetapan pajak yang kerap menjadi hambatan dalam proses administrasi jual beli tanah akibat tarik ulur dalam penetapan pajak jual beli.
Pemerintah daerah telah mengatur hal tersebut melalui Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zona Nilai Tanah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025 sebagai dasar perhitungan nilai tanah di Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, ke depannya Pemkab Gowa juga akan membangun sejumlah check point di titik-titik strategis jalur kendaraan tambang Galian C.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, pengendalian, sekaligus optimalisasi penagihan pajak mineral bukan logam dan batu.
"Kita berharap langkah ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta pengawasan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Gowa M Yunus Palele menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan pajak daerah yang lebih berkualitas. Olehnya, pihaknya menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mengapresiasi respon cepat Pemkab Gowa dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan. Fraksi Gerindra mendukung percepatan pembahasan perubahan Perda ini," ucapnya.

