Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Selayar melalui Dinas Pertanian Kepulauan Selayar melakukan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2025 yang menghadirkan pihak terkait.
"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman pada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025," kata Kadis Pertanian Kepulauan Selayar Al Amin saat dikonfirmasi dari Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, sosialisasi tersebut menyangkut alokasi kuota, persyaratan penerima hingga pengawasan distribusi.
Termasuk penerapan sistem pendataan elektronik RDKK, sehingga proses distribusi pupuk dapat berlangsung lebih transparan, efisien dan tepat sasaran.
Hal ini mengingat pupuk bersubsidi adalah bagian penting dalam mewujudkan salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni ketahanan pangan menuju swasembada nasional.
Dia menjelaskan, tahun 2025 penyaluran pupuk menggunakan skema baru berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.
Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat mempercepat dan mengefisienkan distribusi pupuk bersubsidi di lapangan dengan penekanan tepat sasaran.
Sementara dari sisi harga, lanjut Kadis Pertanian Kepulauan Selayar ini, sesuai ketentuan harus mengikuti harga eceran tertinggi head yang diatur dalam Kepmentan Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.
Adapun rincian harga pupuk bersubsidi tersebut adalah pupuk urea Rp 1.800 per kg, NPK Rp1.840 per kg, NPK Formula Khusus Rp2.640 per kg, organik Rp640 per kg dan ZA Rp1.360 per kg.
Sementara penebusan pupuk subsidi hanya dapat dilakukan melalui penerima pupuk di titik serah atau PPTS dan hanya diperuntukkan untuk petani dengan luas lahan maksimal dua hektare.
Sedang komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi untuk tanaman padi jagung kedelai bawang Putih bawang Merah cabai, kakao kopi, tebu dan ubi kayu.
Komoditi tersebut merupakan bahan pangan yang diharapkan dapat menjaga kestabilan dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

