Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Perjuangan Rakyat (Ampera) Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat pelecehan seksual di Majene diusut aparat hukum menuntut pihak Kepolisian.
Puluhan massa Ampera melakukan aksi di Polres Majene, Selasa, meminta agar aparat hukum melakukan penyesaian hukum kasus yang dianggap adalah pelecehan seksual di Kabupaten Majene.
Pelecehan seksual yang terjadi kepada korban Nur Arfah, dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Majene, Hasriadi, dari Partai Amanat Nasional (PAN) dianggap sudah mencoreng nama baik Kabupaten Majene.
"Kasus pelecehan seksual ini, bukan hal yang pertama di Kabupaten Majene sehingga harus ditangani dengan serius oleh kepolisian," kata Ramli pimpinan Ampera dalam orasinya.
Ia mengatakan, oknum anggota dewan Hasriadi apabila dianggap terbukti dimata hukum melakukan pelecehan maka harus dihukum dengan seberat-seberatnya sesuai dengan aturan yang ada.
Kabag Operasi Polres Majene, Bambang Haryono yang menerima dan berdialog dengan massa Ampera mengatakan, telah ada tiga saksi yang kami mintai keterangan dalam kasus yang dianggap pelecehan tersebut.
"Polisi siap menindaklanjuti tuntutan Ampera dan akan menuntaskan kasus ini," katanya.
Demonstran kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Majene, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan semua kasus pelecehan seksual maupun tindak asusila di Kabupaten Majene.
Massa kemudian diterima Bupati Kabupaten Mamuju untuk berdialog.
"Tuntutan ini, tetap kami akomodir untuk dikomunikasikan dengan pihak pimpinan DPR, namun DPRD bukan bawahan Bupati Majene, namun kalau ini terbukti maka anggota DPRD yang bersalah menurut hukum mesti diberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ungkap Bupati Majene Kalma Katta, saat menemui massa Ampera di halaman kantornya," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Menanti pengesahan peraturan pelaksana UU TPKS
Selasa, 7 Mei 2024 13:54 Wib
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Judi dan kekerasan seksual di dunia digital
Senin, 29 April 2024 18:43 Wib
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Unhas rutin sosialisasikan cegah kekerasan seksual di kampus
Jumat, 22 Maret 2024 18:35 Wib
FKG Unhas sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 20 Maret 2024 18:32 Wib
KAPSS mendorong Polres Gowa tangani kasus pemerkosaan secara profesional
Selasa, 5 Maret 2024 17:26 Wib
Polisi memanggil rektor Universitas Pancasila terkait dugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 22:44 Wib