Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad dijadwalkan tiba di Makassar Selasa 24 Februari 2014 guna memenuhi panggilan Direktorat Reskrim Umum Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
"Kemungkinan besok pagi beliau tiba di Makassar," kata tim Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulsel Abdul Kadir Wokanubun saat mengelar pertemuan di Kantor LBH Makassar, Senin.
Wakil Direktur Lembaga Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi ini menyatakan kehadiran Abraham Samad akan memenuhi panggilan pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
"Insya allah beliau akan menghadiri panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar," kata anggota tim hukum Abraham ini.
Sementara koordinator tim hukum Sulsel Adnan Buyung Aziz menyatakan tim sudah mempersiapkan langkah hukum saat pemeriksaan nanti dan tetap melakukan pembelaan sampai pada tingkat pengadilan termasuk menelaah kasus yang disangkakan kepadanya.
"Kami sudah mempersiapkan segalanya termasuk upaya hukum untuk mendampingi Abraham samad sampaidi pengadilan," katanya.
Rencananya alumnus Fakultas Ilmu Hukum Universtas Hasanuddin ini akan dijemput beberapa tim hukum di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar selanjutnya mengelar pertemuan dan memenuhi panggilan Polda.
Sebelumnya Polisi menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen adminstrasi kependudukan. Polda Sulselbar telah menyurati mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi itu untuk diperiksa pada 20 Februari 2015 namun berhalangan hadir.
Abraham dituduh membantu pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007 dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim diduga memalsukan dokumen kependudukan kemudian masuk dalam kartu keluarga Abraham beralamat di jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Agus Setiawan
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah
Selasa, 30 April 2024 0:47 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib