Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengurus Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan membuka posko aduan profesi menyusul banyaknya laporan terkait kekerasan dan intimidasi termasuk upah minim bagi pekerja pers.
"Kami membuka posko pengaduan jurnalis, cukup mengirimkan keluhan atau masukan rekan-rekan jurnalis terkait persoalan yang dialami melalui email pji.sulsel@gmail.com atau akun Facebook PJI Sulsel," ujar Sekertaris PJI Sulsel Hendra Nick Arthur di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, selain kekerasan dan intimidasi jurnalis ketika melakukan peliputan di lapangan, kewajiban perusahaan media yang belum memenuhi standar upah layak harus segera dipenuhi.
"Keluhan maupun aspirasi rekan-rekan jurnalis rencananya akan kami inventarisir dan teruskan ke dewan pers untuk ditindaklajuti," paparnya.
Sebelumnya, PJI bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diketahui selama ini fokus melakukan pembelaan terhadap gerakan kesejahteraan jurnalis.
Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2015, dimanfaatkan sejumlah organisasi pers melakukan refleksi kepada pemilik media untuk lebih peduli dan memberikan hak-hak manusiawi kepada jurnalisnya yang bekerja di lapangan.
Bagi Perusahaan media yang memberikan kesejahteraan kepada jurnalis, tentunya akan membawa pengaruh besar yakni munculnya interritas jurnalis secara profesional, independen, dan beretika.
Namun pada kenyataannya banyak jurnalis ataupun wartawan tidak mampu mengontrol intergritas dan idealismenya karena faktor ekonomi didukung ketidakpedulian perusahaan pers tidak memberikan kesejahteraaan para pekerja persnya.
PJI Sulsel dan AJI Makassar kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagai sikap tekanan kepada pemilik media untuk memenuhi upah layak jurnalis dan memberikan hak-hak ketenagakerjaan bagi kontributor atau kontrak
Selanjutnya, mendesak pimpinan media agar tidak mengabaikan kesejahteraan jurnalisnya serta mendesak Dinas Tenaga Kerja setempat memberikan sanksi kepada media yang masih memberikan upah di bawah UMP 2015.
"Kami juga meminta dewan pers segera mengevaluasi media yang sudah tak mampu memberikan gaji yang layak sesuai tugas wartawan dalam menjalankan pekerjannya yang penuh resiko," tegasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib