Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengurus Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan membuka posko aduan profesi menyusul banyaknya laporan terkait kekerasan dan intimidasi termasuk upah minim bagi pekerja pers.
"Kami membuka posko pengaduan jurnalis, cukup mengirimkan keluhan atau masukan rekan-rekan jurnalis terkait persoalan yang dialami melalui email pji.sulsel@gmail.com atau akun Facebook PJI Sulsel," ujar Sekertaris PJI Sulsel Hendra Nick Arthur di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, selain kekerasan dan intimidasi jurnalis ketika melakukan peliputan di lapangan, kewajiban perusahaan media yang belum memenuhi standar upah layak harus segera dipenuhi.
"Keluhan maupun aspirasi rekan-rekan jurnalis rencananya akan kami inventarisir dan teruskan ke dewan pers untuk ditindaklajuti," paparnya.
Sebelumnya, PJI bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diketahui selama ini fokus melakukan pembelaan terhadap gerakan kesejahteraan jurnalis.
Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2015, dimanfaatkan sejumlah organisasi pers melakukan refleksi kepada pemilik media untuk lebih peduli dan memberikan hak-hak manusiawi kepada jurnalisnya yang bekerja di lapangan.
Bagi Perusahaan media yang memberikan kesejahteraan kepada jurnalis, tentunya akan membawa pengaruh besar yakni munculnya interritas jurnalis secara profesional, independen, dan beretika.
Namun pada kenyataannya banyak jurnalis ataupun wartawan tidak mampu mengontrol intergritas dan idealismenya karena faktor ekonomi didukung ketidakpedulian perusahaan pers tidak memberikan kesejahteraaan para pekerja persnya.
PJI Sulsel dan AJI Makassar kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagai sikap tekanan kepada pemilik media untuk memenuhi upah layak jurnalis dan memberikan hak-hak ketenagakerjaan bagi kontributor atau kontrak
Selanjutnya, mendesak pimpinan media agar tidak mengabaikan kesejahteraan jurnalisnya serta mendesak Dinas Tenaga Kerja setempat memberikan sanksi kepada media yang masih memberikan upah di bawah UMP 2015.
"Kami juga meminta dewan pers segera mengevaluasi media yang sudah tak mampu memberikan gaji yang layak sesuai tugas wartawan dalam menjalankan pekerjannya yang penuh resiko," tegasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Disdik Sulsel mencatat 8 SMA/SMK terdampak banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Kemenag Sulsel ingatkan JCH tidak memasukkan benda cair dalam koper
Selasa, 7 Mei 2024 0:53 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Satu korban hilang akibat banjir di Wajo Sulsel ditemukan meninggal dunia
Senin, 6 Mei 2024 20:04 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib