Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Abdul Kadir Marsalih membenarkan adanya surat permohonan pengunduran diri empat legislator sebagai syarat untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah.
"Suratnya sudah masuk ke sekretariat dan sudah ada di meja pimpinan dewan. Surat permohonan pengunduran diri itu juga sudah diteken oleh Ketua DPRD Sulsel," ujarnya di Makassar, Senin.
Keempat legislator yang menyatakan mundur dari jabatannya itu masing-masing, legislator Partai Golkar Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo akan bertarung di Pilkada Kabupaten Gowa.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Edy Manaf di Pilkada Kabupaten Bulukumba, Legislator PAN Sangkala Taepe di Pilkada Kabupaten Pangkep, serta Legislator Partai Golkar Tenri Olle Yasin Limpo di Pilkada Gowa.
Keempat legislator ini bahkan sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke unsur pimpinan DPRD Sulsel sebagai persyaratan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Abdul Kadir Marsalih menambahkan, setelah melalui proses di unsur pimpinan Dewan, permohonan tersebut selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulsel untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian hasilnya diserahkan kembali ke KPU Sulsel untuk ditetapkan.
"Kalau surat keputusan (SK) definitif pengunduran diri sudah resmi keluar, maka KPU menetapkan dan meminta partai politik masing-masing untuk menyetor nama-nama pengganti (PAW)," jelasnya.
Diketahui, calon pergantian antarwaktu (PAW) Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo adalah Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Kadir Halid yang menjadi peraih suara terbanyak kedua.
Kemudian Edy Manaf yang kemungkinan akan menggantikannya adalah Andi Arif. Sangkala Taepe digantikan oleh Irfan AB, serta Tenri Olle Yasin Limpo-Risma H Nyampa.
Sebelumnya Adnan Purictha sudah mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Sulsel. Dia menuturkan, surat tersebut untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai calon bupati di KPUD Kabupaten Gowa.
"Saya calon usungan rakyat yang didukung dan dikontrol beberapa partai," katanya.
Berita Terkait
DPRD Sulsel hadirkan Kemenkumham menggodok Ranperda Terumbu Karang
Kamis, 16 Mei 2024 6:01 Wib
KPU Sulsel : Maju Pilkada anggota DPRD aktif wajib mundur
Rabu, 15 Mei 2024 17:18 Wib
Bapemperda DPRD Sulsel mempelajari pengelolaan cadangan pangan Jakarta
Selasa, 14 Mei 2024 14:01 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
Pemkab Luwu Timur dan Pansus DPRD finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
DPRD umumkan 7 komisoner KPID Sulsel periode 2024-2027
Senin, 6 Mei 2024 6:04 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib