Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan obat filariasis jenis Albendazole secara gratis bagi seluruh penduduk untuk mencegah penularan penyakit kaki gajah (Filariasis atau Elephantiasis).
Langkah Dinkes Sulsel ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyatakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah yang dicanangkan mulai 1 Oktober 2015.
"Kami akan membagikan obat anti kaki gajah ini, untuk semua penduduk, setiap tahun satu biji per orang, mulai bulan Oktober," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rachmat Latief, di Makassar, Kamis.
Obat tersebut, kata dia, dibagikan melalui puskesmas-puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah di Sulsel selama satu bulan.
"Masyarakat bisa ke puskesmas, atau pihak puskesmas juga secara pro aktif membagikan kepada penduduk di sekitarnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Penyakit Kaki Gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial dan ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Setelah tergigit nyamuk, parasit (larva) akan menjalar dan ketika sampai pada jaringan sistem limpa maka berkembanglah menjadi penyakit tersebut. Penderita penyakit ini akan mengalami pembengkakan pada kaki, tangan, dan alat kelamin.
"Karena ini penyakit menular, maka pencegahan secara massal memang sangat penting untuk memutus rantai penularannya," tambahnya.
Sementara terkait penyebaran penyakit ini, Rachmat mengatakan sejauh ini Sulsel bukanlah daerah endemik.
"Tidak ada kasus yang menonjol di Sulsel sejauh ini," tambah dia.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan penderita penyakit kaki gajah terbesar ke dua di dunia setelah India. Untuk mengeliminasi penyakit ini Kementerian Kesehatan melakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama bulan Oktober untuk 105 juta penduduk.
Jenis obat yang diberikan bisa mematikan cacing dalam perut, seperti cacing gelang, cacing tambang, hingga cacing kremi. Penduduk berusia 2-70 tahun diwajibkan meminum obat pencegah penyakit kaki gajah ini, dengan pengecualian tertentu, seperti pada ibu hamil, penderita gagal ginjal atau cuci darah.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
Bupati Bulukumba minta PPK Pilkada 2024 menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 14:30 Wib
Mendagri resmi lantik lima penjabat gubernur termasuk Sulawesi Selatan
Jumat, 17 Mei 2024 12:30 Wib
Dekranasda Sulsel memamerkan produk unggulan pada Expo UMKM di Solo
Jumat, 17 Mei 2024 10:37 Wib
Sekda Sulsel : Inabuyer B2B2G Expo 2024 momentum UMKM promo produk
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Pemprov Sulsel gandeng PT Bomar dan OJK tingkatkan produksi udang Sulsel
Kamis, 16 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulsel dan PT Bomar kolaborasi jadikan Sulsel produsen udang terbesar
Kamis, 16 Mei 2024 19:54 Wib