Makassar, (Antara) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Majelis Tarjih Muhammadiyah akan mengkaji dan mengeluarkan pandangan keagamaan terkait wacana hukuman kebiri yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
"Prinsip Muhammadiyah adalah hukuman apa pun harus setimpal, dan jika itu kejahatan yang luar biasa, maka hukumannya harus seberat-beratnya. Tetapi tentang penyiksaan fisik, itu harus kita kaji ulang," kata Haedar usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu.
Ia mengakui bahwa pedofilia adalah kejahatan yang luar biasa, namun hal ini bukanlah persoalan yang sederhana.
"Karena ini merupakan masalah yang tidak sederhana, maka jangan sampai ada bentuk hukuman yang tergesa gesa," ujarnya.
Pihaknya mendorong dilakukan dialog dan diskusi yang komprehensif terkait masalah ini.
"Kami lebih mengajak untuk.mendiskusikan secara komprehensif agar solusi yang dihasilkan tidak parsial dan partikular," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengatakan perlu ada hukuman yang berat dan berefek jera untuk menghentikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Saya rasa memang harus ada hukuman untuk pelaku kekerasan seksual yang dapat memberi efek jera," kata Agus.
Sementara itu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa pihaknya setuju pemberian hukuman berat untuk pelaku pedofilia.
"Hukuman kebiri setuju saja , namun apakah ini akhirnya bisa mengurangi angka kekerasan seksual khususnya pedofilia. Pemerintah harus benar-benar melihat dampaknya ini akan seperti apa," ujar Syahrul.
Berita Terkait
Porwanas 2024 di Kalsel bakal dihadiri 4.000 orang dari PWI se-Indonesia
Selasa, 16 April 2024 18:43 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
DPP Golkar mengumpulkan bakal calon kepala daerah se-Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 19:17 Wib
Film horor "Cerita Sofi" bakal tayang perdana tahun ini
Sabtu, 6 April 2024 6:18 Wib
Disney Plus bakal tindak pengguna berbagi "password" mulai Juni 2024
Jumat, 5 April 2024 14:56 Wib
Menhub bakal menindak tegas maskapai bila tak menaati tarif batas atas
Rabu, 3 April 2024 1:34 Wib
Wapres tak permasalahkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju bakal dipanggil MK
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib
RektorUniversitas Negeri Makassar kantongi surat tugas Golkar maju Pilkada Sulbar
Selasa, 2 April 2024 6:15 Wib