Makassar (ANTARA Sulsel) - Prosentase kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berkantor di Kantor Gubernur hanya mencapai 80 persen pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Imlek.
"Pegawai yang hadir sekitar 80 persen dari keseluruhan pegawai yang ada di Kantor Gubernur," kata Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Suraedah di Makassar, Selasa.
Sementara jumlah PNS yang mengikuti apel pagi, hanya berjumlah 678 orang, dari total PNS di lingkup sekretariat Kantor Gubernur Sulsel yang berjumlah 1415 orang.
"Banyak yang terlambat mengikuti apel pagi, tetapi masuk kantor," jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif menilai hari pertama pasca libur Imlek kegiatan di lingkup pemprov berjalan dengan normal.
Ia menegaskan pegawai yang tidak hadir sesuai dengan jadwal tanpa alasan yang jelas akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi yang diberikan, baik itu pemotongan pakasi sampai dengan tindakan tegas yaitu pemberhentian," katanya.
Sementara PNS yang tidak masuk kerja selama 46 hari secara berturut-turut, akan diberikan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari PNS.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel-PT Bomar manfaatkan Pelabuhan Polejiwa budi daya udang
Rabu, 22 Mei 2024 1:12 Wib
Penjabat Gubernur kunjungi DPRD Sulsel guna bangun kekompakan
Selasa, 21 Mei 2024 18:31 Wib
Pj Gubernur Sulsel ajak semua pihak tekan inflasi hingga 2,1 persen
Selasa, 21 Mei 2024 15:59 Wib
Pj Gubernur dan organisasi keagamaan memperkuat sinergi jaga Sulsel
Selasa, 21 Mei 2024 10:23 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan kelanjutan program pisang cavendish
Senin, 20 Mei 2024 23:52 Wib
PJ Gubernur Sulbar ajak maknai momentum Harkitnas untuk mencintai alam
Senin, 20 Mei 2024 23:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Hormati karya pejabat pendahulu
Senin, 20 Mei 2024 22:51 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dorong percepatan transformasi digital
Senin, 20 Mei 2024 19:59 Wib