Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah melimpahkan 212 kasus penyalahgunaan narkotika ke pihak Kejaksaan selama Januari-Februari 2016.
"Dari seluruh jajaran Polres Polda Sulselbar, Polrestabes Makassar paling banyak. Pada Januari dilimpahkan 20 kasus dan Februari meningkat menjadi 33 kasus," kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Senin.
Sementara untuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar hanya melimpahkan lima kasus pada Januari sedangkan Februari meningkat menjadi 13 kasus telah dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.
"Hampir seluruh pengungkapan kasus narkoba pada operasi `Antik` kemudian pengembangan dari kurir ke bandar narkoba. Sejauh ini sudah beberapa bandar besar yang ditangkap," terangnya kepada wartawan.
Kendati demikian pihak kepolisian terus melakukan upaya memerangi serta memberantas peredaran narkotika secara intens di tengah masyarakat dengan melakukan pengembangan disertai penyelidikan terhadap pemasok maupun kurir barang haram tersebut karena berdampak pada generasi selanjutnya.
Secara terpisah Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muh Fajrin Mustafa mengatakan sebagian besar kasus narkoba yang dilimpahkan di kejaksaan merupakan penangkapan tahun 2015.
"Tahun ini ada dua kasus besar yakni bandar narkoba jenis sabu sudah di P21-kan, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan setempat untuk proses pengadilan yakni Andi Lolo dan H Rusli," ucapnya.
Kedua terdakwa ini merupakan bandar besar karena saat penangkapan pada Januari dan Februari masing-masing ditemukan barang bukti satu kilogram narkoba jenis sabu siap edar.
Berita Terkait
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib