Kupang (ANTARA Sulsel) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi berpendapat, kehadiran calon perseorangan dalam pilkada justru merusak sistem dan tata pemerintahan.
"Jalur indenpenden juga menciptakan polarisasi dan dikotomi yang akan mengaburkan asas demokrasi itu sendiri," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Rabu, terkait wacana perberat syarat calon perseorangan.
Dia mengatakan, dengan memperketat syarat pada calon perseorangan memberi isyarat kalau jalur idependen sama sulitnya dengan jalur partai, sehingga tidak ada yang merasa memilih jalur lebih mudah dan yang lain merasa memilih jalur lebih sulit dalam meraih kekuasaan.
Menurut dia, kebijakan ini harus dilakukan untuk mengembalikan roh politik pada partai politik.
"Saya sepakat kalau syarat calon perseorangan diperketat. Ini bukan sebagai upaya memasung hak politik publik, akan tetapi untuk mengembalikan roh politik pada parpol adalah sebuah keharusan," kata Ahmad Atang.
Dia menjelaskan, calon idependen merupakan kebijakan politik afirmatif karena partai politik dianggap belum berfungsi secara baik dalam melakukan rekruitmen politik.
Banyak kader potensial yang mau menduduki jabatan politik namun tidak bisa karena partai tidak memberi ruang.
Selain itu, biaya politik yag mahal sehingga mereka berada di luar kekuasaan.
Atas dasar itu, maka calon perorangan diberi ruang bagi mereka yang ingin meraih jabatan politik melalu jalur non partai.
Kebijakan ini tidak berarti meniadakan peran parpol, partai tetap penting dalam membangun demokrasi sehingga semakin hari peran partai harus diperkuat.
Partai politik kata dia, merupakan institusi politik tidak harus diperlemah dengan adanya calon independen.
Justru mekanisme rekruitmen politik dalam menjaring pemimpin harus melalui parpol.
"Tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan tidak ada pemilu tanpa partai politik. Maka dengan memperketat syarat pada calon perseorangan memberi isyarat kalau jalur idependen sama sulitnya dengan jalur partai," katanya.
Sehingga tidak ada yang merasa memilih jalur lebih mudah dan yang lain merasa memilih jalur lebih sulit dalam meraih kekuasaan, katanya.
"Jabatan politik yang diraih melalui jalur independen tidak lebih hebat dan sukses dalam memimpin dibanding melalui parpol, begitu juga sebaliknya," katanya.
Karena itu bagi saya, jalur independen justru merusak sistem dan tata pemerintahan kita. Jalur idenpenden akan menciptakan polarisasi dan dikotomi yang akan mengaburkan asas demokrasi itu sendiri, kata Pembantu Rektor I UMK itu.
Berita Terkait
Info Haji 2024 - Sempat tertunda 450 JCH embarkasi Makassar kembali diberangkatkan
Kamis, 16 Mei 2024 5:57 Wib
Info Haji 2024 - JCH Kloter 05 Embarkasi Makassar kembali ke asrama karena pesawat bermasalah
Kamis, 16 Mei 2024 5:50 Wib
Info Haji 2024 - Kemenkumham Sulsel pantau dan monitoring penyerahan paspor JCH
Rabu, 15 Mei 2024 11:07 Wib
Info Haji 2024 - Telkomsel hadirkan ragam produk dan layanan bagi JCH
Selasa, 14 Mei 2024 12:36 Wib
Bawaslu Bulukumba sebut Pilkada Bulukumba tanpa calon perseorangan
Selasa, 14 Mei 2024 6:56 Wib
Lima KPU di Sulsel terima syarat dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 20:36 Wib
KPU Makassar : Tidak ada bakal pendaftar calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 19:36 Wib
KPU Sulsel pastikan tidak ada calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 19:35 Wib