Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Tamzil mengatakan pihaknya tengah menggodok instrumen penilaian dan seleksi terkait rencana restrukturisasi Pemerintahan Daerah sebagai konsekuensi dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami tengah menggodok instrumen penilaian dan seleksi untuk memastikan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) menempati posisi sesuai kompetensinya," kata Muhammad Tamzil di Makassar, Sabtu.
Hadirnya UU No. 23 Tahun 2014 menyebabkan perubahan struktur di pemerintahan daerah termasuk di Pemprov Sulsel.
"Kalau aturan terkait struktur kelembagaannya sudah siap, BKD harus menyiapkan SDM untuk mengisi struktur tersebut, makanya istrumen seleksi itu penting," jelasnya.
Terkait sejumlah posisi atau jabatan yang akan hilang, ia menilai hal tersebut adalah sesuatu yang wajar.
"Dinamika seperti itu sesuatu yang wajar dalam suatu organisasi, ada yang pensiun, ada yang mutasi, makanya ASN harus terus meningkatkan kapasitasnya," tuturnya.
Meski restrukturisasi akan menyebabkan perubahan yang cukup besar di pemerintahan daerah, Tamzil optimistis hal ini tidak akan mengganggu jalannnya pemerintahan dan pelayanan publik.
"Tidak akan mengganggu, toh menteri pun ketika diganti tidak mengganggu jalannya pemerintahan, apalagi hanya di daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib