Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menetapkan zakat fitrah Idul Fitri 1437 Hijriah bervariasi antara Rp22.000 hingga Rp39.000 per jiwa, setara dengan empat liter beras.
Penetapan itu melalui surat keputusan bupati untuk menjadi rujukan masyarakat dalam mengeluarkan zakat, kata Kepala Badan Amil Zakat (BAZ) Mamuju H Arifin HP Dara di Mamuju, Kamis.
Harga beras disesuaikan dengan pasaran Kota Mamuju.
Menurut dia, besaran zakat fitrah yang ditetapkan bervariasi dan yang paling tertinggi bagi masyarakat yang mengonsumsi beras mahal, zakat fitrah yang dibayar senilai Rp39.000/jiwa.
Bagi warga yang mengonsumsi beras kategori dua, zakatbfitrahnya Rp32.000/jiwa, sementara bagi yang mengonsumsi beras kategori biasa, zakat fitrah yang harus dikeluarkan senilai Rp29.000/jiwa, sedangkan bagi yang mengonsumsi beras sejenis jagung, zakat fitrahnya Rp22.000/jiwa.
Arifin berharap warga yang berdomisili di Mamuju membayar zakat di wilayahnya sendiri, tidak membayar di daerah lain atau di luar Mamuju.
Menurut dia, pembayaran zakat fitrah ini bisa dilakukan di masjid, mushalla dan kantor BAZ Mamuju, dengan beras atau uang tunai.
Zakat yang terkumpul akan dibagikan petugas kepada warga yang berhak menerimanya.
"Mari keluarkan zakat yang sangat berarti bagi masyarakat miskin yang membutuhkan dan agar mendapat pahala sebagai bekal dihari kemudian," katanya.
Berita Terkait
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
Pemkab-BPN Sidrap serahkan 126 SHM ke pelaku UMKM agar produksi meningkat
Selasa, 23 April 2024 19:25 Wib
Pemkab Sidrap mematangkan persiapan pemberangkatan calon haji
Selasa, 23 April 2024 9:57 Wib
Pemkab Gowa menanam 8.000 pohon di tiga titik peringati Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 20:33 Wib
Pemkab Selayar mengajak masyarakat jagabumi dengan tanam pohon
Senin, 22 April 2024 19:25 Wib
Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai tanam 15 ribu bibit pohon
Senin, 22 April 2024 12:28 Wib
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Pemkab Lutim mengajak jemaat gereja berkontribusi dalam program pemerintah
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib