Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Habsi Wahid, mengumpulkan pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk membahas perubahan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah setempat.
"Rapat ini sangat penting guna membahas perubahan PP Nomor 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid di Mamuju, Selasa.
Dia menjelaskan pembahasan tersebut sebagai kebutuhan yang cukup mendesak karena dalam waktu dekat tim verifikator dari Kementeraian Dalam Negeri akan tiba di Mamuju untuk memverifikasi hal tersebut.
"Terkait masalah kelembagaan, harus segera ditindaklanjuti karena kelembagaan merupakan salah satu barometer dalam mengevaluasi para pejabat," ujarnya.
Habsi berharap kepada seluruh SKPD yang ada tetap bertahan menjadi SKPD dengan Tipe A dan Tipe B dan tidak menjadi Tipe C.
Jika hal itu terjadi, katanya, jumlah pejabat yang banyak saat ini, akan berkurang.
"Berdasarkan kewenangan, ada beberapa instansi akan bergabung dengan pemerintah provinsi, seperti Dinas Pendidikan akan menyerahkan pendidikan menengah, perhubungan dan pertambangan sebagiannya akan diserahkan ke provinsi. Tentu ini menjadikan variabel semakin mengecil," katanya.
Terkait dengan perubahan tersebut, ia juga menekankan agar SKPD membuat suatu variabel yang bisa mendukung sehingga skor untuk menentukan Tipe A dan Tipe B itu tetap dipertahankan.
Berita Terkait
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Mamuju : Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Mamuju
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib