Makassar (ANTARA Sulsel) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa karena diduga terlibat praktek pungutan liar.
"Anggota Propam mengamankan anggota Reskrim Polres Gowa karena diduga ada keterlibatan dengan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, diamankannya anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gowa berpangkat Brigadir (Brigpol) inisial K itu karena diduga terlibat suap, menyuap maupun pungutan liar.
Frans mengaku jika tugas seorang penyidik yakni melakukan penyelidikan dan upaya paksa melakukan penangkapan berdasarkan kewenangannya itu harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Namun ketika dalam penanganan kasus dengan menggunakan kewenangannya melakukan tindakan di luar dari ketentuan perundang-undangan seperti praktek pungutan liar maupun suap-menyuap, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
"Untuk saat ini masih belum diketahui apa pelanggarannya karena anggota Bidpropam masih harus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diamankan itu," katanya.
Berdasarkan informasi, operasi penertiban pungutan liar itu dipimpin langsung Kepala Pembinaan Disiplin Subbid Provos, Bidang Propam Polda Sulsel, Kompol Awaluddin bersama lima anggota lainnya.
Sesaat setelah mengamankan oknum Brigpol K itu, anggota Propam juga mendapatkan barang bukti uang tunai jutaan rupiah dalam laci meja kerja milik oknum tersebut.
Barang bukti tersebut diduga dari hasil penyalahgunaan wewenang atau pungutan yang dilakukan oleh Brigpol K terkait penanganan kasus tindak pidana di Kabupaten Gowa.
Berita Terkait
Polres Mamasa ungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba beserta empat tersangka
Selasa, 21 Mei 2024 10:24 Wib
Polres Majene meningkatkan patroli kamtibmas di pusat perekonomian
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Pengamat: Sanksi tegas mencegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 11:10 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib