Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta tidak memilih rekanan yang menunggak pajak sebagai pemenang dalam tender proyek pemerintah.
"Gubernur meminta kepada bupati/wali kota di Sulsel untuk tidak memenangkan rekanan dalam sebuah tender jika belum melunasi pajak kendaraan dan pajak alat berat yang digunakan dalam tender," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina yang dihubungi di Makassar, Selasa.
Permintaan tersebut, kata dia, telah dituangkan dalam surat gubernur, dan telah dikirimkan kepada seluruh bupati/wali kota di Sulsel.
"Bupati dan wali kota diharapkan bisa lebih selektif memilih rekanan," tambahnya.
Menurutnya, semua pihak termasuk bupati dan wali kota harus terlibat untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor karena pajak tersebut digunakan untuk membangun jalan yang juga dinikmati oleh banyak pihak.
"Meski pajak tersebut dikelola provinsi, tetapi juga akan kembali ke daerah yang bersangkutan dalam bentuk dana bagi hasil," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dialokasikan sebesar 30 persen untuk kabupaten/kota, dana bagi hasil yang bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Rokok juga dialokasikan sebesar 70 persen untuk kabupaten/kota. Sementara DBH Pajak Air Permukaan dialokasikan sebesar 50 persen untuk Kabupaten/Kota.
"Kita berharap bupati dan wali kota juga turut berperan dalam meningkatkan penerimaan pajak," pungkasnya.
Berita Terkait
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib