Kolaka (Antara Sulsel) - Kabupaten Kolaka yang ditetapkan sebagai daerah tertib ukur oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, kini melakukan pendataan administrasi di daerah itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kolaka, Ahmad di Kolaka, Selasa mengatakan, tim yang turun akan melakukan penilaian di beberapa lokasi milik pemkab maupun BUMN.
Selain melakukan penilaian administrasi, juga akan memantau langsung di lapangan seperti kantor pos dan Bulog, ujarnya usai mendampingi tim dari kementerian.
Dikatakan, untuk pembuktian Kabupaten Kolaka sebagai salah satu daerah tertib ukur di Indonesia pada tahun 2017 yang akan dipantau langsung oleh Direktorat Metrologi.
Pemkab Kolaka juga akan melakukan presentase di hadapan tim dari Kementerian mengenai tertib ukur yang selama ini dilaksanakan.
"Bupati Kolaka akan melakukan presentase itu dihadapan tim," ucap Ahmad.
Sementara Tim yang turun melakukan penilaian berasal dari kementerian perindustrian dan perdagangan direktorat metrologi yakni Matheus Hendro (Kepala Balai SML Regional IV), Wilsaningsih (Kepala seksi penegakan hukum kemetrologian), Wahyu Gunawan (Pengawas Kemetrologian ahli muda).
Berita Terkait
Dinkes Sulsel dan Dinkes Makassar lakukan penilaian toilet di tempat umum
Jumat, 1 Maret 2024 19:14 Wib
Kemenkumham sosialisasikan konversi penilaian kinerja jabatan fungsional
Senin, 5 Februari 2024 22:01 Wib
Sejumlah daerah di Sulsel gelar kerja bakti menjelang penilaian Adipura
Rabu, 31 Januari 2024 0:28 Wib
Presiden Jokowi tidak menanggapi penilaian Anies dan Ganjar soal kinerja Kemhan
Senin, 8 Januari 2024 11:58 Wib
Komisi Informasi Pusat melakukan penilaian desa transparan di Sidrap
Jumat, 3 November 2023 23:48 Wib
Gowa menjadi lokus penilaian I-Sim for Regencies di Indonesia
Senin, 16 Oktober 2023 18:14 Wib
Dirut Perumda Pasar: Penilaian Kota Sehat 2023 di Makassar memasuki tahap akhir
Minggu, 24 September 2023 0:02 Wib
Pemkot Makassar mengikuti penilaian SPBE Kementerian PAN-RB
Sabtu, 16 September 2023 0:58 Wib