Sekjen Kemendagri Dorong Pemda KTI Bangun Pamsimas
Berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), dalam kerangka penyediaan air minum dan sanitasi di negara berkembang harapannya terpenuhi 2030. Khususnya pemerintahan Jokowi-JK menargetkan lebih awal, masuk dalam RPJMN 2015-2019, semoga bisa
Makassar (Antara Sulsel) - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Kawasan Timur Indonesia (KTI) di daerah regional III menganggarkan pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
"Berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), dalam kerangka penyediaan air minum dan sanitasi di negara berkembang harapannya terpenuhi 2030. Khususnya pemerintahan Jokowi-JK menargetkan lebih awal, masuk dalam RPJMN 2015-2019, semoga bisa diwujudkan 100 persen," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam.
Saat membuka membuka Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan AMPL Pamsimas untuk daerah regional III, Hadi menyebutkan dari 117 kabupaten/kota yang menjadi lokasi Pamsimas, baru 36 daerah atau 30 persen yang tercukupi, namun lainnya masih ada kekurangan.
Sedangkan alokasi anggaran APBD untuk program Pamsimas di atas dua persen baru lima kabupaten, sementara sisanya masih banyak kendala lainnya untuk segera disempurnakan.
Penyelenggaraan workshop ini, lanjutnya, dimaksudkan sebagai wadah berbagi informasi dan pembelajaran serta diskusi perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi pengintegrasian Rencana Aksi Daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
RAD AMPL selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati agar dapat dijadikan program prioritas untuk dimuat dalam dokumen RKPD dan APBD dan/atau RPJMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Pemda menyediakan alokasi anggaran bidang AMPL bersumber dari APBD kabupaten dan pengintegrasian sumber alokasi dana lainnya untuk mencapai target air minum dan sanitasi di kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk target pencapaian awal, lanjutnya, Indonesia telah meletakkan target, yaitu tahun 2019. Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan pencapaian SDGs dalam RPJMN 2015-2019 sebagai prioritas pembangunan air minum dan sanitasi.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati menambahkan, Pamsimas untuk meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah perdesaan, dan meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, juga meningkatkan peran pemerintah kabupaten dalam pengarusutamaan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Program Pamsimas merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Program ini melibatkan Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Program tersebut tersebar di 365 kabupaten di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
"Tujuan workshop adalah meningkatkan komitmen pimpinan daerah dalam memprioritaskan program dan anggaran pembangunan layanan air minum dan sanitasi melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya," paparnya.
Kegiatan ini dilaksanakan Ditjen Bina Bangda Kemendagri bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-PR untuk Regional III, di Makassar, Sulsel mulai 17-20 Oktober 2017
Pelatihan diikuti pimpinan daerah dari wilayah Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua. Sebanyak 11 pemerintah provinsi yang diwakili Bappeda turut hadir. Diundang pula 117 bupati, pimpinan DPRD kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda yang daerahnya menjadi lokasi program Pamsimas.
"Berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), dalam kerangka penyediaan air minum dan sanitasi di negara berkembang harapannya terpenuhi 2030. Khususnya pemerintahan Jokowi-JK menargetkan lebih awal, masuk dalam RPJMN 2015-2019, semoga bisa diwujudkan 100 persen," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam.
Saat membuka membuka Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan AMPL Pamsimas untuk daerah regional III, Hadi menyebutkan dari 117 kabupaten/kota yang menjadi lokasi Pamsimas, baru 36 daerah atau 30 persen yang tercukupi, namun lainnya masih ada kekurangan.
Sedangkan alokasi anggaran APBD untuk program Pamsimas di atas dua persen baru lima kabupaten, sementara sisanya masih banyak kendala lainnya untuk segera disempurnakan.
Penyelenggaraan workshop ini, lanjutnya, dimaksudkan sebagai wadah berbagi informasi dan pembelajaran serta diskusi perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi pengintegrasian Rencana Aksi Daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
RAD AMPL selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati agar dapat dijadikan program prioritas untuk dimuat dalam dokumen RKPD dan APBD dan/atau RPJMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Pemda menyediakan alokasi anggaran bidang AMPL bersumber dari APBD kabupaten dan pengintegrasian sumber alokasi dana lainnya untuk mencapai target air minum dan sanitasi di kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk target pencapaian awal, lanjutnya, Indonesia telah meletakkan target, yaitu tahun 2019. Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan pencapaian SDGs dalam RPJMN 2015-2019 sebagai prioritas pembangunan air minum dan sanitasi.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati menambahkan, Pamsimas untuk meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah perdesaan, dan meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, juga meningkatkan peran pemerintah kabupaten dalam pengarusutamaan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Program Pamsimas merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Program ini melibatkan Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Program tersebut tersebar di 365 kabupaten di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
"Tujuan workshop adalah meningkatkan komitmen pimpinan daerah dalam memprioritaskan program dan anggaran pembangunan layanan air minum dan sanitasi melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya," paparnya.
Kegiatan ini dilaksanakan Ditjen Bina Bangda Kemendagri bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-PR untuk Regional III, di Makassar, Sulsel mulai 17-20 Oktober 2017
Pelatihan diikuti pimpinan daerah dari wilayah Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua. Sebanyak 11 pemerintah provinsi yang diwakili Bappeda turut hadir. Diundang pula 117 bupati, pimpinan DPRD kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda yang daerahnya menjadi lokasi program Pamsimas.