Timika (Antara Sulsel) - Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terpaksa menghentikan pembangunan lahan parkir taksi di jalan Belibis ujung, Timika, karena dipersoalkan oleh pihak PT Freeport Indonesia.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mimika, Marthen Malisa di Timika, Sabtu, mengatakan penghentian proyek lahan parkir tersebut karena adanya komplain dari PT Freeport Indonesia yang mengaku telah mengantongi sertifikat atas tanah yang akan digunakan untuk lahan parkir tersebut.
Padahal, pembangunan lahan parkir tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Mimika 2017, dan Pemkab Mimika telah membayar sebesar Rp500 juta kepada keluarga Kemong pada 2016 sebagai pemilik lahan.
Lahan yang telah dibeli pemkab tersebut sebelumnya telah dijadikan terminal taksi Kuala Kencana, bahkan pemkab sendiri telah melakukan penimbunan di lahan tersebut sekaligus membuat pagar.
Marthen menyayangkan sikap Freeport yang akhir-akhir ini baru mengajukan komplain sebagai pemilik tanah.
Padahal pemkab telah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk pekerjaan-pekerjaan pembangunan di lokasi dimaksud.
"Kenapa waktu keluarga Kemong komplain bahwa itu tanah mereka pihak Freeport tidak komplain lagi kalau tanah itu memang sudah menjadi hak mereka. Kenapa baru sekarang setelah proses pembangunan yang dilakukan baru mereka komplain," ujarnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, pembangunan terminal yang dikerjakan sudah mencapai kurang lebih 30 persen.
Sejumlah bahan telah dibeli oleh kontraktor seperti paving blok, pagar termasuk telah menimbun lagi lokasi tersebut dan membangun fondasi.
Menurut Marthen, Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengimbau kepada pihak Freeport untuk menghibahkan lahan tersebut kepada pemkab yang akan digunakan untuk kepentingan umum.
Marthen berharap agar dalam waktu yang tidak lama Freeport dapat menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkab agar pembangunan dapat segera dilanjutkan.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Karantina Timika : 5.500 ekor unggas asal Makassar bebas virus avian influenza
Selasa, 26 September 2023 13:07 Wib
Karantina Pertanian Timika periksa 22 Kg jeruk dan anggur tujuan Makassar
Jumat, 15 September 2023 15:17 Wib
Mendagri mengaktifkan kembali jabatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Senin, 4 September 2023 15:38 Wib
KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi Gereja Kingmi Mimika
Selasa, 22 Agustus 2023 14:10 Wib
Wapres Ma'rufAmin kunjungi Institut Pertambangan Nemangkawi Papua Tengah
Rabu, 12 Juli 2023 11:47 Wib
Polda Papua siap kawal kunjungan Wapres Ma'ruf Amin di Mimika
Selasa, 11 Juli 2023 13:19 Wib
Kejaksaan menetapkan Plt.Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air TSK pengadaan pesawat
Kamis, 26 Januari 2023 15:18 Wib