Makassar (Antara Sulsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah secara nasional akan dibuka tahun 2018.
"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," kata Asman yang ditemui usai Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan dan Implementasi LAPOR! SP4N di Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat.
Penerimaan CPNS, kata dia, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.
"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," tuturnya.
Pihaknya, kata Asman, berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.
Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan pihaknya sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
"Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," imbuhnya.
Ia juga berharap perekrutan CPNS daerah ini dapat dilakukan secepatnya.
"Lebih cepat lebih bagus," pungkasnya.
Berita Terkait
KemenPAN-RB menyetujui 3.641 kuota usulan formasi penghulu di 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:15 Wib
Menpan RB: Seleksi CPNS dari sekolah kedinasan mulai Mei dan CASN Juni
Sabtu, 4 Mei 2024 1:45 Wib
RB BRI berkolaborasi lembaga pendidikan lahirkan wirausaha muda
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
Liga Jerman - Bayern Muenchen menang, RB Leipzig hancurkan Dortmund
Minggu, 28 April 2024 0:20 Wib
Menpan RB: 38 kementerian-lembaga yang pertama dipindah ke IKN
Rabu, 17 April 2024 16:16 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib