Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akan memprioritaskan pembangunan 2018 pada sektor infrastruktur dan pengelolaan tata ruang yang mampu mendukung kemajuan ekonomi di daerah itu.
"Selain mengarah pada prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan pada 2018 juga memantapkan capaian pembangunan yang dilaksanakan tahun 2016 dan 2017, dengan memberi penekanan pada upaya pengembangan dan pendayagunaan seluruh potensi yang ada untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat di Mamuju, Senin.
Prioritas pengembangan dan pendayagunaan seluruh potensi dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Mamuju lanjut Habsi Wahid, di antaranya peningkatan infrastruktur dan pengelolaan tata ruang yang mampu mendukung kemajuan ekonomi, peningkatan pembangunan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan keagamaan.
Prioritas lainnya tambahnya, yakni pengembangan tata kelola pemerintahan, dalam mendukung peningkatan daya saing dan kinerja pembangunan serta peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.
Arah kebijakan pembangunan daerah 2018 menurut Habsi Wahid, dijalankan dengan memperhatikan sinkronisasi dalam menentukan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat dan menjadi kebutuhan daerah untuk memacu percepatan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat sesuai visi pemerintah setempat yaitu menjadikan Mamuju menjadi daerah yang maju, sejatera dan ramah.
Bupati juga menyampaikan bahwa 2018 merupakan tahun kerja keras, ekstra hati-hati dan kecermatan dalam mengelola anggaran daerah.
"Saya perlu sampaikan bahwa tahun anggaran 2018 merupakan tahun kerja keras, ekstra hati-hati dan kecermatan dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah yang sangat terbatas," terang Habsi Wahid.
Ia memaparkan bahwa di satu sisi terjadi pengurangan anggaran yang sangat signifikan dan disisi lain kebijakan belanja mengalami kenaikan akibat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.
"Demikian juga belanja partai politik mengalami kenaikan sebesar 60 persen, belum termasuk belanja yang juga mengalami kenaikan akibat kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat yang semua itu mempengaruhi kenaikan belanja daerah, sementara tidak didukung dengan kemampuan viskal daerah," tutur Habsi Wahid.
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib