Sungguminasa (Antara Sulsel) - Rombongan Komisi A DPRD Rembang, Jawa Tengah, mengunjungi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk mempelajari sistem pengawasan dan penggunaan dana desa yang dinilai berhasil.
"Kami datang ke sini karena mengetahui jika Pemerintah Kabupaten Gowa adalah salah satu yang terbaik di Indonesia dalam pengelolaan dan pengawasannya, makanya kami datang ke sini," ujar Ketua Komisi A DPRD Rembang, Muh Asnawi di Gowa, Kamis.
Ia mengatakan, kunjungan studi banding ke daerah-daerah yang berhasil adalah bagian dari upaya peningkatan dalam melakukan pengawasan untuk diterapkan di daerahnya.
Asnawi mengaku, daerah-daerah yang sudah berhasil pastinya akan menjaga keberhasilan itu dan daerah seperti daerahnya akan berupaya untuk bisa menyamai daerah lainnya juga.
"Kami ingin tahu bagaimana cara mengawasi pengelolaan dana desa, mengingat di kabupaten Rembang saat ini secara signifikan peran pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa belum terlihat, karena masih banyaknya di temui berbagai macam permasalahan dalam mempertanggungjawabkan dana desa yang telah terpakai," katanya.
Di kesempatan yang sama, Pemkab Tanah Laut yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Indah Herlina mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ke Gowa selain melakukan silaturahmi, juga ingin melakukan sharing terkait tata kelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Gowa.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Gowa, Marzuki menyambut hangat kehadiran kedua pemerintahan ini yang ingin berbagi pengalaman dan mendapatkan informasi tentang tata kelola dan pengawasan dana desa, serta tata kelola pemerintahan.
"Terkait masalah pengawasan pengelolaan dana desa di Gowa, pemerintah telah menerapkan yang namanya Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES) yang merupakan program dari pemerintah pusat yang telah disosialisasikan BPKP pada bulan November tahun lalu," ungkapnya.
Penerapan Siskeudes dianggap sangat baik dan efektif, karena dapat menerapkan sistem manajemen kinerja agar daya serap anggaran dana desa dapat terealisasi dan dikelola sesuai peruntukannya yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk tata kelola pemerintahan daerah, mantan Kepala Bagian Pemerintahan mengatakan, bahwa terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kebijakan visi dan misi yang telah disesuaikan sebagai suatu kesatuan dengan sistem pemerintahan secara nasional dan regional," ungkapnya.
Berita Terkait
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
Pemkab Luwu Timur dan Pansus DPRD finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
DPRD umumkan 7 komisoner KPID Sulsel periode 2024-2027
Senin, 6 Mei 2024 6:04 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib