Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mensosialisasikan tata cara penanganan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) kepada seluruh anggota panitia pengawas pemilu di 24 kabupaten dan kota.
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di Makassar, Jumat, menjelaskan, pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif harus disosialisasikan agar bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak terjadi dalam pemilihan kepala daerah serentak ini.
"Pelanggaran TSM itu diatur dalam Undag Undag Nomor 10 tahun 2016. Mengapa kita mesti menyosialisasikannya, agar pelanggaran ini bisa diantisipasi sejak dini supaya tidak terjadi," jelasnya.
Ia mengatakan, sosialisasi kepada para anggota panwas serta staf ini penting dilakukan karena mereka nanti yang akan menjadi garda terdepan dalam hal pengawasasn pemilihan kepala daerah tersebut.
Apalagi, jenis-jenis pelanggaran TSM ini banyak ditemukan dalam bentuk politik uang atau money politic sesuai dengan pengalaman yang sebelum-sebelumnya.
"Ini mesti disosialisasikan dengan baik, sehingga bisa kita bisa berantas sama-sama. Kalau pengalaman yang lalu-lalu itu banyak ditemukan pada kasus money politic," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia dari Bawaslu Sulsel, Sudirman Rahim menyatakan jika kegiatan yang menghadirkan para anggota panwas adalah upaya dalam menjalankan tahapan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat tanpa adanya suatu pelanggaran.
"Agar tim kuasa hukum partai politik, tim kuasa hukum pasangan calon, tim LO terhindar dari tindakan-tindakan pelanggaran Pemilu. Misalnya pelanggaran TSM, yang mampu mendiskualifikasi peserta Pemilu," jelasnua.
Dalam sosialisasi ini, selain anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo yang menjadi pembicara, Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf dan Fatmawati juga didaulat menjadi pembicara.
Berita Terkait
Kementerian PPPA menggaungkan kampanye Dare to Speak Up cegah perdagangan orang
Senin, 21 Agustus 2023 14:20 Wib
Solois Segara mengajak nostalgia masa SMA lewat lagu "Galih dan Ratna"
Kamis, 23 Februari 2023 19:57 Wib
Film "Gita Cinta Dari SMA" mampu buat penonton larut dalam nostalgia era 80-an
Minggu, 12 Februari 2023 6:45 Wib
Kementerian PPPA: UU TPKS butuh sosialisasi masif
Sabtu, 11 Februari 2023 9:46 Wib
KPPPA: Mayoritas korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak
Jumat, 10 Februari 2023 7:45 Wib
KemenPPPA pastikan negara hadir lindungi perempuan dari kasus aborsi
Senin, 6 Februari 2023 7:26 Wib
Presiden melantik Anggota DKPP 2022-2027 Unsur Tokoh Masyarakat
Rabu, 7 September 2022 14:32 Wib
KPPPA berharap Perbup lindungi perempuan-anak dari kawin kontrak
Selasa, 24 Mei 2022 4:34 Wib